Suara.com - Hari ini, Rabu 5 Maret 2025, umat Katolik memperingati Rabu Abu atau Ash Wednesday yang merupakan hari pertama masa Prapaskah selama 40 hari.
Pada hari Rabu Abu, umat Katolik akan menerima tanda salib dari abu di dahi mereka. Abu tersebut berasal dari daun palma yang diberkati pada Minggu Palma tahun sebelumnya.
Dikutip dari situs Kemenag, Rabu Abu dalam Gereja Katolik merupakan salah satu hari raya wajib karena merupakan hari pertama masa Prapaskah dalam Tahun Liturgi Gerejawi. Masa Prapaskah yang diawali dengan Rabu Abu merupakan masa tobat.
Pada momen ini, umat Katolik juga biasa melakukan puasa. Puasa yang dimaksud di sini adalah melibatkan pantangan yang berkaitan dengan pembatasan terhadap makanan dan kebiasaan sehari-hari.
Aturan Puasa pada Rabu Abu
- Usia: Puasa Rabu Abu diwajibkan bagi umat Katolik yang telah berusia 18 tahun hingga 59 tahun.
- Makan Kenyang: Saat berpuasa, umat Katolik hanya diperbolehkan makan kenyang satu kali dalam sehari.
- Waktu: Puasa Rabu Abu berlangsung selama satu hari penuh, tanpa batasan waktu tertentu untuk berbuka.
Makna Puasa Rabu Abu
Puasa pada Rabu Abu bukan hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum. Lebih dari itu, puasa ini merupakan bentuk pengorbanan dan penahanan diri dari kenikmatan duniawi, serta sebagai ungkapan penyesalan atas dosa yang telah diperbuat. Selain itu, puasa pada Rabu Abu menjadi tanda pertobatan.
Kalender Prapaskah 2025
Rabu Abu: 5 Maret 2025
Baca Juga: Vatikan Sebut Paus Fransiskus Beristirahat dengan Cukup di Rumah Sakit
Hari Minggu Prapaskah I: 9 Maret 2025
Hari Minggu Prapaskah II: 16 Maret 2025
Hari Minggu Prapaskah III: 23 Maret 2025
Hari Minggu Prapaskah IV: 30 Maret 2025
Hari Minggu Prapaskah V: 6 April 2025
Minggu Palma: 13 April 2025
Kamis Putih: 17 April 2025
Jumat Agung: 18 April 2025
Sabtu Suci: 19 April 2025
HARI RAYA PASKAH: 20 April 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk