Suara.com - Dalam Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Zakat fitrah memiliki dimensi sosial yang kuat. Dengan membayar zakat fitrah, seorang muslim membantu fakir miskin agar mereka juga dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Rasulullah SAW bersabda: "Dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin." (HR. Abu Daud). Ini mempererat ukhuwah dan kepedulian antar sesama.
Waktu pembayaran zakat fitrah memiliki ketentuan tertentu agar dianggap sah dan sesuai syariat.
Berikut adalah lima waktu pembayaran zakat fitrah berdasarkan ajaran Islam:
1. Waktu Wajib
Waktu wajib zakat fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam Idulfitri (akhir Ramadan) hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Ini adalah waktu utama yang disepakati para ulama.
2. Waktu Sunah (Utama)
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri pada pagi hari 1 Syawal, setelah fajar terbit.
Ini berdasarkan hadis yang menganjurkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum umat Islam keluar untuk salat Id.
3. Waktu Diperbolehkan (Mubah)
Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum malam Idulfitri. Meskipun tidak wajib, ini diperbolehkan untuk mempermudah penyaluran kepada yang berhak.
4. Waktu Makruh
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri tanpa uzur syar’i (alasan yang dibenarkan syariat), maka dianggap makruh. Pada waktu ini, zakatnya tetap sah, tetapi kehilangan keutamaan waktu wajib.
5. Waktu Haram
Jika zakat fitrah ditunda hingga setelah hari Idulfitri tanpa uzur syar’i dan melewati batas waktu yang wajar, maka hukumnya menjadi haram. Dalam kasus ini, zakat yang dibayarkan dianggap sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi