Suara.com - Membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam. Namun tidak semua umat Islam diwajibkan membayar zakat, hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang diwajibkan untuk melaksanakannya. Lantas, beraga kilogram beras zakat fitrah?
Zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk beras atau uang sejumlah nilai atau Harga beras yang berlaku. Pembayar zakat fitrah adalah seorang muslim yang sebelum membayar zakat sudah memenuhi rukun zakat fitrah.
Tujuan dari melaksanakan zakat fitrah itu sendiri adalah untuk mensucikan harta yang selama ini didapatkan. Dalam setiap harta yang kita peroleh, di dalamnya terkandung 2,5 persen hak untuk fakir miskin. Oleh karenanya, memberikan zakat juga termasuk bentuk kepedulian kepada sesama yang tidak mampu.
Hal ini tercantum dalam Surah Al Baqarah ayat 43, Allah Swt berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43)
Kewajiban membayar zakat fitrah bagi yang sudah memenuhi syarat juga tertera dalam Surah At-Taubah ayat 103, Allah Swt berfirman;
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Baca Juga: Berapa Rupiah yang Dibayarkan untuk Zakat Fitrah Tahun 2025? Simak Penjelasan Baznas
Berdasarkan firman Allah, Rasulullah saw menjelaskan:
بَنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ مُتَّفَقٌ عَلَيْه.
Artinya: Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan. (HR Bukhari).
Itu berarti zakat fitrah merupakan salah satu pilar utama dalam rukun Islam. Oleh karena itu, hukum membayar zakat fitrah adalah wajib bagi muslim yang sudah mampu.
Pemberian zakat fitrah bisa berupa makanan pokok atau harta yang nilainya setara dengan ketentuan zakat fitrah.
Mengenai jumlah beras zakat fitrah berapa kilogram dijelaskan oleh Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) RI bahwa jumlah beras untuk zakat fitrah di tahun 2025 adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Bila dikonversi dalam bentuk uang adalah sejumlah Rp47.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
-
LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau
-
Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya
-
Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana
-
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS
-
Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI