Suara.com - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu. Dalam ajaran Islam, terdapat dua jenis zakat yang memiliki perbedaan mendasar, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Kedua zakat ini memiliki tujuan utama yang sama, yaitu membersihkan harta dan membantu sesama, tetapi memiliki ketentuan, waktu, dan penerima yang berbeda. Untuk memahami lebih lanjut, mari kita bahas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal secara lebih rinci.
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan serta membantu kaum fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Sementara itu, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang setelah memenuhi syarat tertentu. Zakat ini meliputi berbagai jenis harta, seperti emas, perak, tabungan, hasil pertanian, peternakan, perdagangan, dan lainnya.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Inilah beberapa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang perlu diperhatikan:
1. Waktu Pembayaran
Zakat Fitrah: Wajib dibayarkan sebelum salat Idulfitri. Jika dikeluarkan setelah salat Idulfitri, maka hukumnya menjadi sedekah biasa dan tidak dihitung sebagai zakat fitrah.
Baca Juga: Cara Bayar Zakat Lewat BRImo, Tidak Perlu Keluar Rumah
Zakat Mal: Tidak memiliki waktu khusus untuk pembayaran, tetapi wajib ditunaikan ketika harta telah mencapai nisab (batas minimum harta) dan haul (berlalu satu tahun kepemilikan).
2. Besaran Zakat
Zakat Fitrah: Besarannya adalah setara dengan 1 sha' (sekitar 2,5 - 3 kg) makanan pokok, seperti beras, gandum, atau kurma. Nilainya juga bisa diganti dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara.
Zakat Mal: Besarnya adalah 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun.
3. Sumber Zakat
Zakat Fitrah: Berasal dari setiap individu Muslim yang memiliki kecukupan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri.
Zakat Mal: Berasal dari berbagai jenis harta, seperti pendapatan, emas, perak, hasil pertanian, peternakan, perdagangan, investasi, dan lain-lain.
4. Penerima Zakat
Baik zakat fitrah maupun zakat mal diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), yaitu:
- Fakir
- Miskin
- Amil (pengelola zakat)
- Mu'allaf (orang yang baru masuk Islam)
- Riqab (hamba sahaya yang ingin merdeka)
- Gharimin (orang yang berhutang)
- Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
- Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Namun, dalam praktiknya:
Zakat Fitrah lebih diutamakan untuk fakir dan miskin. Zakat Mal bisa diberikan kepada seluruh golongan yang berhak.
5. Tujuan Zakat
Zakat Fitrah: Tujuan utamanya adalah menyucikan jiwa dan membantu kaum fakir miskin agar bisa merayakan Idulfitri dengan layak.
Zakat Mal: Bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu perekonomian kaum yang membutuhkan agar terjadi keseimbangan sosial.
Pentingnya Menunaikan Zakat
Menunaikan zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan memiliki dampak sosial yang besar. Berikut adalah beberapa manfaat dari menunaikan zakat:
- Menyucikan harta: Zakat membantu membersihkan harta dari hak orang lain yang kurang mampu.
- Menjaga keseimbangan sosial: Dengan zakat, harta tidak hanya berputar pada kelompok kaya, tetapi juga membantu kaum dhuafa.
- Meningkatkan keberkahan: Harta yang dikeluarkan untuk zakat akan mendatangkan keberkahan dan ketenangan dalam kehidupan.
Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang wajib ditunaikan oleh Muslim yang mampu. Perbedaannya terletak pada waktu pembayaran, besaran zakat, sumber zakat, penerima, dan tujuan utama.
Dengan memahami perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan kewajiban zakat dengan benar sesuai dengan ketentuan syariat. Mari kita jadikan zakat sebagai bagian dari ibadah yang membawa manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya
-
5 Stages of Grief dalam Perceraian, Kamu di Tahap Mana?
-
Berapa Harga Parfum Kolaborasi Nagita Slavina dengan Rahasia Fragrance? Wanginya Feminin dan Elegan
-
Dadan Hindayana Kuliah S2 di Mana? Kepala BGN Ternyata Ahli Serangga
-
4 Rekomendasi Lipstik MOP Beauty yang Cocok untuk Bibir Hitam, dari Nude sampai Merah Menyala
-
Diborong Tasya Farasya demi Move On dari Eks Suami, Berapa Harga Piyama Victoria Secret?
-
Apakah Burger Tidak Sehat? Diprotes Ahli Gizi karena Masuk Menu MBG
-
Flek Hitam Bikin Minder? Ini 4 Sunscreen Wardah untuk Mengatasinya, Mulai Rp30 Ribuan
-
Prestasi Naufal Takdir Al Bari, Atlet Senam Muda Meninggal saat Kecelakaan Latihan di Rusia