Suara.com - Saat ini umat Islam di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Di bulan ramadhan ini, umat Islam berlomba-lomba menunaikan kebaikan karena pahala yang didapatkan 10 kali lipat dari bulan biasa lainnya.
Maka tak heran, di bulan puasa banyak orang rajin salat berjamaah, membaca Alquran sampai khatam berkali-kali dan juga melakukan sedekah.
Orang yang berpuasa di bulan ramadhan ada larangan untuk makan dan minum, melakukan hubungan seksual, selama waktu fajar hingga terbenamnya matahari.
Namun ada golongan orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa di ramadhan. Mereka ialah musafir, wania haid dan orang sakit keras.
Terkadang ada juga orang yang sedang sakit tetap ingin berpuasa. Mereka biasanya ingin disuntikkan obat atau vitamin agar tetap bisa kuat berpuasa.
Lalu bagaimana hukumnya suntik di bulan puasa ramadhan, apakah membatalkan puasanya? Ada sejumlah pendapat mengenai hal ini.
Dikutip dari rumaysho, ada perbedaan pendapat ulama mengenai hukum suntik di bulan ramadhan bagi orang yang berpuasa.
1. Suntik Nonmakanan
Baca Juga: Orang yang Tidak Puasa Bolehkah Ikut Lebaran? Ini Penjelasannya
Sejumlah ulama kontemporer memfatwakan bahwa suntikan nonmakanan pada kulit, otot dan pembuluh darah tidak membatalkan puasa. Nonmakanan di sini bisa berarti obat.
Alasan para ulama itu karena yang dimasukkan bukanlah makan dan minuman, juga tidak diartikan sebagai makan atau minum.
2. Suntik makanan pada pembuluh darah
Para ulama berselisih mengenai suntik makanan pada pembuluh darah. Pendapat pertama adalah membatalkan puasa.
Pendapat ini dipilih oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, dan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin.
Para ulama ini beralasan suntik semacam ini bermakna makan dan minum dan pasien yang mendapatkan suntikan tersebut sudah mencukupi dari makan dan minum.
Berita Terkait
-
Orang yang Tidak Puasa Bolehkah Ikut Lebaran? Ini Penjelasannya
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Tak Cukup Manis saat Berbuka Puasa, 11 Kuliner Nusantara Ini Bisa jadi Alternatif Pencari Makanan Sehat
-
Rahasia Fit Puasa Sebulan Penuh: Panduan Sahur dan Iftar untuk Tubuh Berenergi!
-
Selain Kurma, Bingka Jadi Menu Wajib Warga Palangka Raya saat Berbuka
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?