Suara.com - Puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri memiliki keterkaitan erat dalam agama Islam.
Puasa Ramadan adalah ibadah wajib selama sebulan penuh.
Sedangkan Lebaran Idul Fitri dirayakan sebagai hari kemenangan setelah berhasil menahan hawa nafsu selama Ramadan.
Mereka yang berhak merayakan Lebaran adalah mereka yang menyucikan diri dengan puasa yang benar, bertaubat, dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
Lantas apakah boleh orang yang tidak berpuasa ikut Lebaran? Berikut penjelasannya.
Idul Fitri secara spiritual dimaknai sebagai hari kemenangan bagi yang berpuasa Ramadan karena dosanya diampuni.
Namun secara syariat, semua Muslim boleh ikut merayakan Lebaran meski tidak berpuasa, dengan beberapa ketentuan:
1. Kategori yang Diizinkan Tidak Puasa
- Orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil/menyusui, dan wanita haid/nifas tetap berhak merayakan Idul Fitri.
- Meski tidak berpuasa, mereka wajib mengganti puasa di hari lain (qadha) atau membayar fidiyah sesuai kondisi.
2. Sengaja Meninggalkan Puasa
- Tetap boleh Salat Idul Fitri dan bersilaturahmi.
- Namun dianggap belum mendapatkan hakikat Idul Fitri seutuhnya karena tidak melalui proses pensucian diri lewat puasa.
- Berkewajiban mengqadha puasa yang ditinggalkan dan bertaubat.
3. Hukum Merayakan Saat Tidak Puasa
Berita Terkait
-
Baju Lebaran Hanbok ala Korea Jadi Tren 2026? Simak Panduan Model dan Warnanya
-
Keanggunan Bernuansa Arabian, Heaven Lights Perkenalkan Tren Lebaran 2026 lewat Anashera
-
Libur Lebaran Anak Sekolah 2026 Mulai Kapan? Cek Perkiraan Lengkapnya
-
Estimasi Harga Tiket Kereta Lebaran 2026: Lengkap Jadwal War Tiket untuk Mudik
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!