Pendapat kedua: Tidak membatalkan puasa. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Muhammad Bakhit, Syaikh Muhammad Syaltut, dan Syaikh Sayyid Sabiq.
Alasannya bahwasanya suntik semacam ini tidak mempunyai pengaruh apa-apa sampai ke bagian dalam tubuh.
Namun hal ini bisa disanggah dengan kita katakan bahwa alasan membatalkan itu bukan karena sesuatu yang masuk dalam tubuh saja lewat jalur yang biasa makanan disalurkan.
Dihukumi sebagai pembatal karena dapat menguatkan badan dan ini dihasilkan dengan injeksi suntik yang mengandung makanan ini.
Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama kontemporer yang menyatakan batalnya puasa dengan adanya injeksi suntik yang mengandung makanan.
Dikutip dari website Muhammadiyah, Imam Kasani dari Mazhab Hanafi mengatakan bahwa batasan batal tidaknya puasa seseorang adalah apabila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.
Imam Nawawi dari Mazhab Syafi’I menambahkan bahwa batalnya puasa apabila ada benda yang masuk ke dalam rongga perut (jawf)melalui organ tubuh yang berlubang terbuka (manfadz maftuh) seperti mulut, hidup, dubur, dan telinga.
Artinya seseorang dianggap batal puasanya apabila meminum obat-obatan melalui lubang alamiah seperti menggunakan suntikan ke dalam tubuh melalui pori-pori di bawah kulit atau pembuluh darah.
Mayoritas ulama kontemporer berpendapat bahwa menyuntik obat tidak membatalkan puasa, selain karena tidak menghilangkan lapar maupun haus juga prosesnya tidak melalui rongga alamiah.
Baca Juga: Orang yang Tidak Puasa Bolehkah Ikut Lebaran? Ini Penjelasannya
Kesimpulannya suntik cairan obat yang memiliki efek penyembuhan dari suatu penyakit tidak membatalkan puasa. Sementara injeksi cairan nutrisi yang membuat tubuh tetap bugar merupakan aspek yang masih diperselisihkan para ulama.
Berita Terkait
-
Orang yang Tidak Puasa Bolehkah Ikut Lebaran? Ini Penjelasannya
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Tak Cukup Manis saat Berbuka Puasa, 11 Kuliner Nusantara Ini Bisa jadi Alternatif Pencari Makanan Sehat
-
Rahasia Fit Puasa Sebulan Penuh: Panduan Sahur dan Iftar untuk Tubuh Berenergi!
-
Selain Kurma, Bingka Jadi Menu Wajib Warga Palangka Raya saat Berbuka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
-
7 Tempat Wisata Viral Magelang Selain Candi Borobudur, Ada Nepal van Java!
-
3 Jalan Alternatif ke Gunungkidul Bebas Macet, Pastikan Kondisi Kendaraan Prima
-
30 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang Lucu untuk Keluarga, Lengkap Versi Bahasa Inggrisnya
-
Kecantikan yang Mematikan: Ancaman Pemutih Kulit Mengandung Merkuri
-
25 Pantun Tahun Baru 2026 yang Lucu, Cara Baru Kasih Ucapan yang Seru
-
5 Rekomendasi Merek Vitamin D3 untuk Anak, dari Gummy hingga Tetes Praktis
-
5 Skincare Bioderma untuk Kulit Kering, Kualitas Premium Mulai Rp100 Ribuan
-
Apakah 2 Januari Cuti Bersama? Cek Dulu Daftar Tanggal Merah Sepanjang 2026
-
Hari Pertama Masuk Sekolah 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkap di 38 Provinsi