Suara.com - Setiap perayaan Idul Fitri, anak-anak kerap menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari keluarga atau kerabat.
Bagi anak yang sudah bisa menghitung uang, biasanya mereka akan menyimpan THR sendiri. Namun, untuk anak yang masih balita atau bayi, uang itu umumnya diambil alih oleh orang tuanya.
Terkait hal ini, pengajar Pesantren Raudlatul Qur’an An-Nasimiyyah Semarang, Ustaz Ahmad Munzir (Gus Munzir), menjelaskan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah akad dalam pemberian THR.
Beberapa pemberi THR biasanya menyerahkan uang begitu saja tanpa menyebut tujuan spesifik memberikan uang. Ucapan itu lah yang disebutkan dengan akad.
Akad ini menjadi penting dan harus dilaksanakan jika memang apa yang dikatakan sang pemberi THR merupakan pesan yang harus dilakukan. Namun jika pernyataan itu dinilai hanya ‘pemanis’ saja, maka uang THR tersebut digunakan lebih luas lagi untuk kebutuhan yang menerima.
“Kalau diperkirakan pemberinya itu rela, ikhlas (digunakan untuk hal lain) maka tidak ada masalah,” kata Gus Munzir dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/3/2025).
Gus Munzir juga menekankan bahwa niat pemberi harus diperhatikan. Ada yang memberikan THR kepada anak, tetapi pada dasarnya ingin membantu orang tuanya. Jika uang itu memang ditujukan untuk anak, maka secara hukum uang tersebut menjadi hak penuh anak dan orang tua tidak bisa menggunakan atas kehendaknya.
“Harta anak adalah harta anak. Orang tua hanya bertugas menjaga atau menginvestasikan agar tetap berkembang,” jelasnya.
Meski begitu, orangtua tetap diperbolehkan menggunakan uang THR anak selama penggunaannya untuk kepentingan anak.
Namun, jika uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi orang tua, seperti membeli ponsel atau kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan anak, maka hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini penting untuk menghindari praktik pemanfaatan harta secara tidak sah.
Berita Terkait
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Nekat Peras Karyawan Minimarket dan Minta THR, Ini Tampang Pelaku Usai Diringkus Polisi
-
Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank
-
Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut