Suara.com - Setiap perayaan Idul Fitri, anak-anak kerap menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari keluarga atau kerabat.
Bagi anak yang sudah bisa menghitung uang, biasanya mereka akan menyimpan THR sendiri. Namun, untuk anak yang masih balita atau bayi, uang itu umumnya diambil alih oleh orang tuanya.
Terkait hal ini, pengajar Pesantren Raudlatul Qur’an An-Nasimiyyah Semarang, Ustaz Ahmad Munzir (Gus Munzir), menjelaskan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah akad dalam pemberian THR.
Beberapa pemberi THR biasanya menyerahkan uang begitu saja tanpa menyebut tujuan spesifik memberikan uang. Ucapan itu lah yang disebutkan dengan akad.
Akad ini menjadi penting dan harus dilaksanakan jika memang apa yang dikatakan sang pemberi THR merupakan pesan yang harus dilakukan. Namun jika pernyataan itu dinilai hanya ‘pemanis’ saja, maka uang THR tersebut digunakan lebih luas lagi untuk kebutuhan yang menerima.
“Kalau diperkirakan pemberinya itu rela, ikhlas (digunakan untuk hal lain) maka tidak ada masalah,” kata Gus Munzir dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/3/2025).
Gus Munzir juga menekankan bahwa niat pemberi harus diperhatikan. Ada yang memberikan THR kepada anak, tetapi pada dasarnya ingin membantu orang tuanya. Jika uang itu memang ditujukan untuk anak, maka secara hukum uang tersebut menjadi hak penuh anak dan orang tua tidak bisa menggunakan atas kehendaknya.
“Harta anak adalah harta anak. Orang tua hanya bertugas menjaga atau menginvestasikan agar tetap berkembang,” jelasnya.
Meski begitu, orangtua tetap diperbolehkan menggunakan uang THR anak selama penggunaannya untuk kepentingan anak.
Namun, jika uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi orang tua, seperti membeli ponsel atau kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan anak, maka hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini penting untuk menghindari praktik pemanfaatan harta secara tidak sah.
Berita Terkait
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Nekat Peras Karyawan Minimarket dan Minta THR, Ini Tampang Pelaku Usai Diringkus Polisi
-
Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank
-
Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan