6. Budak atau Pembantu
Dalam konteks fiqih Islam, budak atau pekerja rumah tangga tidak termasuk penerima zakat karena mereka berada dalam tanggungan tuannya atau majikannya.
7. Orang yang Sehat dan Mampu Bekerja
Mereka yang memiliki fisik sehat dan mampu bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidupnya tidak berhak menerima zakat. Rasulullah SAW menyatakan bahwa zakat tidak diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kemampuan mencari nafkah.
Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat?
Dalam Surah At-Taubah ayat 60 disebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:
- Fakir, yaitu orang yang sama sekali tidak memiliki sumber penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Miskin, yaitu orang yang memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Amil, yaitu pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat kepada yang berhak menerimanya.
- Mualaf, yaitu mereka yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperkuat keimanannya.
- Riqab, yaitu budak yang ingin memerdekakan diri dari perbudakan.
- Gharim, yaitu orang yang terlilit utang dan tidak mampu membayarnya.
- Fisabilillah, yaitu mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti dai dan guru agama.
- Ibnu Sabil, yaitu musafir yang kehabisan bekal atau mengalami kesulitan dalam perjalanan.
Demikianlah informasi terkait golongan orang yang tidak boleh menerima zakat. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Baca Juga: Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Ramalan Zodiak 1 Oktober 2025: Peluang Baru di Awal Bulan untuk 12 Bintang
-
Tiket MotoGP Mandalika Hampir Ludes! Apa yang Bikin Event Ini Jadi Magnet Wisata Dunia?
-
Ahmad Sahroni Titip Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Ferry Irwandi Balas Menohok
-
Urutan Skincare yang Benar, Moisturizer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
5 Rekomendasi Toko Batik Murah di Jogja: Pilihan Beragam, Harga Terjangkau
-
Terpopuler: Pidato Kahiyang Ayu Disorot, Ayah Ojak Pamer Emas Segambreng
-
Moisturizer Glowsophy untuk Umur Berapa? Ini 2 Rekomendasinya Agar Kulit Glowing Sejak Remaja
-
Siapa Hera Lubis yang Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi? Ini Profilnya
-
Hari My Girl 1 Oktober Apa Itu? Asal Usulnya dan Perbedaan dengan National Girlfriend Day
-
Opsi RS Bayi Tabung di Malaysia dan Prakiraan Biayanya