Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa potensi penerimaan dana umat sebenarnya bisa mencapai Rp300 triliun.
Bila penerimaan dana tersebut bisa tercapai, maka bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan. Namun penerimaan dana umat dari lembaga Baznas saat ini baru mencapai Rp21 triliun dalam setahun.
"Kita berharap tahun depan potensi Zakat Indonesia itu bisa mencapai Rp300 triliun. Kalau seandainya orang ber-KTP Islam punya harta di beberapa macam properti dan juga di bank itu potensi Rp300 triliun bisa ditembus oleh zakat saja. Belum lagi wakaf, sedekah, dan seterusnya," kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pelibatan nilai agama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dinilai akan lebih memaksimalkan upaya tersebut.
"Kedahsyatan bahasa agama ini luar biasa untuk menjadi faktor untuk mengentaskan kemiskinan ini," katanya.
Dia mengutip berdasarkan riset World Giving Index (WGI) yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF) bahwa Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia.
Lantaran itu, Nasaruddin optimistis peran masyarakat melalui pundi-pundi agama dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrim di masyarakat.
"Kemiskinan-kemiskinan yang sangat ekstrim itu sesungguhnya bisa terselesaikan sendiri dalam masyarakat. Dan melalui pundi-pundi agama, terutama agama Islam, itu ada 27 pundi-pundi, kalau ini aktif. Yang kita aktifkan baru satu, zakat," katanya.
Menurut dia, ada berbagai pundi umat yang bisa dioptimalkan selain zakat, diantaranya infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, waris, dam, diyat, faiq, qanima, kafarah, hiwalah, fidyah, wadiah, mudarabah, musyarakah, nazar, mahar, iwad, luqathah, dan lainnya.
Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Nasaruddin menambahkan kalau agama lain juga punya kebiasaan dalam mengumpulkan dana umat.
"Itu sesungguhnya secara tidak langsung bisa memberikan penguatan terhadap fakir miskin, misalnya ada ibadah kurban setiap tahun itu untuk memberikan nilai protein terhadap masyarakat."
"Ada Idul Fitri wajib untuk memberikan nilai karbohidrat, zakat fitrah, kepada masyarakat. Jadi sirkulasi kehidupan itu penuh dengan upacara-upacara keagamaan dan itu identik dengan antara lain makan, gizi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI