Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa potensi penerimaan dana umat sebenarnya bisa mencapai Rp300 triliun.
Bila penerimaan dana tersebut bisa tercapai, maka bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan. Namun penerimaan dana umat dari lembaga Baznas saat ini baru mencapai Rp21 triliun dalam setahun.
"Kita berharap tahun depan potensi Zakat Indonesia itu bisa mencapai Rp300 triliun. Kalau seandainya orang ber-KTP Islam punya harta di beberapa macam properti dan juga di bank itu potensi Rp300 triliun bisa ditembus oleh zakat saja. Belum lagi wakaf, sedekah, dan seterusnya," kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pelibatan nilai agama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dinilai akan lebih memaksimalkan upaya tersebut.
"Kedahsyatan bahasa agama ini luar biasa untuk menjadi faktor untuk mengentaskan kemiskinan ini," katanya.
Dia mengutip berdasarkan riset World Giving Index (WGI) yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF) bahwa Indonesia berada di posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia.
Lantaran itu, Nasaruddin optimistis peran masyarakat melalui pundi-pundi agama dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrim di masyarakat.
"Kemiskinan-kemiskinan yang sangat ekstrim itu sesungguhnya bisa terselesaikan sendiri dalam masyarakat. Dan melalui pundi-pundi agama, terutama agama Islam, itu ada 27 pundi-pundi, kalau ini aktif. Yang kita aktifkan baru satu, zakat," katanya.
Menurut dia, ada berbagai pundi umat yang bisa dioptimalkan selain zakat, diantaranya infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, waris, dam, diyat, faiq, qanima, kafarah, hiwalah, fidyah, wadiah, mudarabah, musyarakah, nazar, mahar, iwad, luqathah, dan lainnya.
Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Nasaruddin menambahkan kalau agama lain juga punya kebiasaan dalam mengumpulkan dana umat.
"Itu sesungguhnya secara tidak langsung bisa memberikan penguatan terhadap fakir miskin, misalnya ada ibadah kurban setiap tahun itu untuk memberikan nilai protein terhadap masyarakat."
"Ada Idul Fitri wajib untuk memberikan nilai karbohidrat, zakat fitrah, kepada masyarakat. Jadi sirkulasi kehidupan itu penuh dengan upacara-upacara keagamaan dan itu identik dengan antara lain makan, gizi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis