Suara.com - Salah satu aspek yang harus dipahami oleh umat Muslim adalah mengenai aturan zakat fitrah, sebagai bagian dari rukun Islam. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan, dan menjadi momen yang tepat untuk memperbanyak amal ibadah. Bulan di mana kita semua diwajibkan menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat fitrah.
Namun, apakah kita telah memahami esensi dari zakat fitrah sebagai salah satu jenis zakat yang diwajibkan, serta bagaimana ketentuan beras zakat fitrah? Berikut penjelasannya!
Definisi Zakat Fitrah
Zakat adalah bagian dari rukun Islam yang keempat. Setiap Muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan untuk menunaikan zakat. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk mensucikan diri, membersihkan harta, serta menyempurnakan ibadah puasa.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah hanya dapat dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan. Berbeda dengan zakat maal, jumlah pembayaran zakat fitrah tidak dihitung berdasarkan nisab dan haul dari harta yang dimiliki. Sebaliknya, jumlahnya telah ditetapkan secara merata bagi setiap umat Muslim.
Menurut artikel NU Online berjudul "Panduan Lengkap Zakat Fitrah dengan Uang", Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Muhamad Abror, menjelaskan bahwa dasar kewajiban serta ukuran zakat fitrah terdapat dalam hadits Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin", (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan ketentuan ini, jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan harus setara dengan 1 sha’ makanan pokok.
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Dalam tulisan "Mengurai Kontroversi Zakat Fitrah dengan Uang", Ahmad Ali MD, anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kebolehan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.
Baca Juga: Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
1. Pendapat yang tidak membolehkan
Imam as-Syafi’i dan mayoritas ulama melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang, karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
2. Pendapat yang membolehkan
Mazhab Hanafiyah memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan mengesahkannya.
Dalam konteks modern, pembayaran zakat fitrah menggunakan uang menjadi opsi yang banyak dipertimbangkan. Demi kemudahan dalam pelaksanaan zakat, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan konversi zakat fitrah dengan uang, merujuk pada pendapat ulama yang membolehkan hal tersebut.
Ketentuan Beras Zakat Fitrah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Oats, Superfood untuk Kulit: Rahasia Harlette Beauty Menjadi Tren Baru Skincare
-
Cara Daftar Magang Nasional Fresh Graduate 2025 dengan Gaji UMR
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri Wanita Berhijab Berbagai Gaya
-
Jessica Rosmaureena Keturunan Mana? Mantan Kekasih Hokky Caraka yang Memesona
-
10 Kebiasaan Buruk yang Sering Jadi Cara Keliru Atasi Stres
-
3 Oktober Merayakan Apa Saja: Hari PETA Hingga National Boyfriend Day
-
7 Rekomendasi Skincare Skintific untuk Atasi Flek Hitam, Bikin Kulit Mulus dan Glowing
-
Harta Deddy Corbuzier Nyaris Rp1 T, Nafkah Bulanan untuk Sabrina Chairunnisa Tak Terduga
-
Rekam Jejak Niluh Djelantik, Anggota DPD Bali 'Kawal' Pembongkaran Tembok di Kawasan GWK
-
4 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik untuk Lansia, Nggak Bikin Lecet dan Nyeri