Suara.com - Salah satu aspek yang harus dipahami oleh umat Muslim adalah mengenai aturan zakat fitrah, sebagai bagian dari rukun Islam. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan, dan menjadi momen yang tepat untuk memperbanyak amal ibadah. Bulan di mana kita semua diwajibkan menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat fitrah.
Namun, apakah kita telah memahami esensi dari zakat fitrah sebagai salah satu jenis zakat yang diwajibkan, serta bagaimana ketentuan beras zakat fitrah? Berikut penjelasannya!
Definisi Zakat Fitrah
Zakat adalah bagian dari rukun Islam yang keempat. Setiap Muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan untuk menunaikan zakat. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk mensucikan diri, membersihkan harta, serta menyempurnakan ibadah puasa.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah hanya dapat dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan. Berbeda dengan zakat maal, jumlah pembayaran zakat fitrah tidak dihitung berdasarkan nisab dan haul dari harta yang dimiliki. Sebaliknya, jumlahnya telah ditetapkan secara merata bagi setiap umat Muslim.
Menurut artikel NU Online berjudul "Panduan Lengkap Zakat Fitrah dengan Uang", Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Muhamad Abror, menjelaskan bahwa dasar kewajiban serta ukuran zakat fitrah terdapat dalam hadits Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin", (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan ketentuan ini, jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan harus setara dengan 1 sha’ makanan pokok.
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Dalam tulisan "Mengurai Kontroversi Zakat Fitrah dengan Uang", Ahmad Ali MD, anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kebolehan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.
Baca Juga: Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
1. Pendapat yang tidak membolehkan
Imam as-Syafi’i dan mayoritas ulama melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang, karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
2. Pendapat yang membolehkan
Mazhab Hanafiyah memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan mengesahkannya.
Dalam konteks modern, pembayaran zakat fitrah menggunakan uang menjadi opsi yang banyak dipertimbangkan. Demi kemudahan dalam pelaksanaan zakat, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan konversi zakat fitrah dengan uang, merujuk pada pendapat ulama yang membolehkan hal tersebut.
Ketentuan Beras Zakat Fitrah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
5 Barang yang Dilarang Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Diyakini Bisa Bawa Sial
-
AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan
-
Mengapa Fast Fashion Masih Diminati Meski Berdampak Buruk bagi Lingkungan?
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di Folaplay, Gratis Pakai Internet Rakyat
-
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Ini Jadwal Resmi Kalender Pendidikan
-
Harga Paket Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Mulai Rp 25 Ribu Bisa Nonton Sepuasnya!
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
FolaPlay Punya Siapa? Aplikasi Streaming Piala Dunia 2026 Banjir Keluhan di Play Store
-
Kenapa Weton Tulang Wangi Tidak Boleh Keluar saat Malam 1 Suro? Ahli Spiritual Beri Peringatan!
-
Nikmati Kuliner Tempo Dulu di Batavia Heritage Feast Jakarta