Suara.com - Salah satu aspek yang harus dipahami oleh umat Muslim adalah mengenai aturan zakat fitrah, sebagai bagian dari rukun Islam. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan, dan menjadi momen yang tepat untuk memperbanyak amal ibadah. Bulan di mana kita semua diwajibkan menjalankan ibadah puasa dan membayar zakat fitrah.
Namun, apakah kita telah memahami esensi dari zakat fitrah sebagai salah satu jenis zakat yang diwajibkan, serta bagaimana ketentuan beras zakat fitrah? Berikut penjelasannya!
Definisi Zakat Fitrah
Zakat adalah bagian dari rukun Islam yang keempat. Setiap Muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan untuk menunaikan zakat. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk mensucikan diri, membersihkan harta, serta menyempurnakan ibadah puasa.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah hanya dapat dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan. Berbeda dengan zakat maal, jumlah pembayaran zakat fitrah tidak dihitung berdasarkan nisab dan haul dari harta yang dimiliki. Sebaliknya, jumlahnya telah ditetapkan secara merata bagi setiap umat Muslim.
Menurut artikel NU Online berjudul "Panduan Lengkap Zakat Fitrah dengan Uang", Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Muhamad Abror, menjelaskan bahwa dasar kewajiban serta ukuran zakat fitrah terdapat dalam hadits Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin", (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan ketentuan ini, jumlah zakat fitrah yang dikeluarkan harus setara dengan 1 sha’ makanan pokok.
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Dalam tulisan "Mengurai Kontroversi Zakat Fitrah dengan Uang", Ahmad Ali MD, anggota Dewan Ahli Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pendapat mengenai kebolehan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.
Baca Juga: Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
1. Pendapat yang tidak membolehkan
Imam as-Syafi’i dan mayoritas ulama melarang pembayaran zakat fitrah dengan uang, karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.
2. Pendapat yang membolehkan
Mazhab Hanafiyah memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang dan mengesahkannya.
Dalam konteks modern, pembayaran zakat fitrah menggunakan uang menjadi opsi yang banyak dipertimbangkan. Demi kemudahan dalam pelaksanaan zakat, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan konversi zakat fitrah dengan uang, merujuk pada pendapat ulama yang membolehkan hal tersebut.
Ketentuan Beras Zakat Fitrah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terpesona Talenta Generasi Muda, Addie MS Gaet Cicit WR Supratman Dalam Konser Simfoni
-
Tren Baru Asuransi: Program Loyalitas Jadi Daya Tarik, Tawarkan Medical Check-up Gratis
-
Rahasia Cari Tiket Pesawat Murah: Trik Jitu Menggunakan Google Flights
-
6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
-
10 Produk Makeup Musim Semi 2025 yang Akan Mengubah Riasan Anda
-
5 Destinasi yang Wajib Dikunjungi: Pengalaman Budaya Internasional yang Mengubah Hidup
-
Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban
-
Hacker "Bjorka" Asal Mana? Diduga Sudah Ditangkap Polisi, Sempat Dikira Orang Polandia
-
Liburan Mewah Kini Milik Semua: Cruise Rp1 ke Mediterania? Ini Caranya!
-
Karya dan Ide Siswa SMA Indonesia yang Menginspirasi, Dari Sains Hingga Seni Kreatif