Suara.com - Setelah viral karena video joget-joget syur, Salsabila Rahma alias Bu Guru Salsa tetap bisa berkarier sebagai tenaga pengajar. Ia bahkan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025, yang diteken Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Namun, kabar ini menuai kontra karena Guru Salsa disebut-sebut belum lulus kuliah.
Menurut keterangan Salsa ketika melangsungkan siaran langsung belum lama ini, ia masih berstatus mahasiswa semester 6. Ia berjanji untuk menyelesaikan kuliahnya, meski tersandung kasus video syur belum lama ini.
"Tetap kuliah, (sekarang) semester 6. Aku masih semester 6. Jadi tetep harus sampai selesai kuliahnya. No putus-putus kuliahnya," jelas Bu Guru Salsa saat siaran langsung, dilansir pada Selasa (18/3/2025).
Pernyataan Salsa kemudian menjadi sorotan di media sosial X setelahdibagikan ulang oleh akun ladyschon. Si empunya akun menyoroti soal kabar Salsa sudah diterima PPPK.
"Semester 6, belum lulus S1, udah keterima P3K. Kok bisa????????? Syarat P3K kan harus S1 sama punya sertifikat PPG atau pengabdian minimal 2 tahun kocakkkk," tulis akun ladyschon.
Warganet lantas menyayangkan hal itu dan membandingkannya dengan Novi Citra Indriyati. Vokalis band Sukatani ini bahkan langsung dipecat usai mengkritik Polri. Lalu, apa saja sebetulnya syarat agar bisa lolos PPPK?
Apa Saja Syarat PPPK?
Kabar diterimanya Salsa dalam program PPPK telah ditanggapi oleh Ilham Wahyudi selaku Humas PB PGRI Jember. Pihaknya menegaskan kalau Salsa adalah korban dalam kasus video syur yang belakangan viral. Oleh karena itu, ia dinilai masih berhak diloloskan.
"Video tersebut bukan kesengajaan dia untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban. Sangat kita sayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer," jelas Ilham pada Minggu (16/3/2025).
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
Tak hanya PNS, banyak orang yang juga berharap bisa diangkat menjadi PPPK. Para calon pegawai dengan status ini bisa mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Soal syarat kelulusan, per tahun 2024 telah diubah.
Seleksi pengadaan PPPK tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta. Penentuannya kali ini berdasarkan peringkat terbaik yang diketahui melalui ujian di komputer.
"Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) periode 2019-2024, Abdullah Azwar Anas pada Agustus 2024 silam.
Pada tahun 2024 lalu, pemerintah menetapkan banyak formasi PPPK yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN yang ada di instansi pemerintah," papar Anas.
Melansir laman resmi Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan adalah Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi, Eksfoliasi Aman
-
Pet Kingdom & Paw Friends Berhasil Kumpulkan 13 Ton Makanan untuk 17 Shelter di Indonesia
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 15-16 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru