Suara.com - Setelah viral karena video joget-joget syur, Salsabila Rahma alias Bu Guru Salsa tetap bisa berkarier sebagai tenaga pengajar. Ia bahkan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025, yang diteken Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Namun, kabar ini menuai kontra karena Guru Salsa disebut-sebut belum lulus kuliah.
Menurut keterangan Salsa ketika melangsungkan siaran langsung belum lama ini, ia masih berstatus mahasiswa semester 6. Ia berjanji untuk menyelesaikan kuliahnya, meski tersandung kasus video syur belum lama ini.
"Tetap kuliah, (sekarang) semester 6. Aku masih semester 6. Jadi tetep harus sampai selesai kuliahnya. No putus-putus kuliahnya," jelas Bu Guru Salsa saat siaran langsung, dilansir pada Selasa (18/3/2025).
Pernyataan Salsa kemudian menjadi sorotan di media sosial X setelahdibagikan ulang oleh akun ladyschon. Si empunya akun menyoroti soal kabar Salsa sudah diterima PPPK.
"Semester 6, belum lulus S1, udah keterima P3K. Kok bisa????????? Syarat P3K kan harus S1 sama punya sertifikat PPG atau pengabdian minimal 2 tahun kocakkkk," tulis akun ladyschon.
Warganet lantas menyayangkan hal itu dan membandingkannya dengan Novi Citra Indriyati. Vokalis band Sukatani ini bahkan langsung dipecat usai mengkritik Polri. Lalu, apa saja sebetulnya syarat agar bisa lolos PPPK?
Apa Saja Syarat PPPK?
Kabar diterimanya Salsa dalam program PPPK telah ditanggapi oleh Ilham Wahyudi selaku Humas PB PGRI Jember. Pihaknya menegaskan kalau Salsa adalah korban dalam kasus video syur yang belakangan viral. Oleh karena itu, ia dinilai masih berhak diloloskan.
"Video tersebut bukan kesengajaan dia untuk disebar dan diperjualbelikan. Dia hanya korban. Sangat kita sayangkan jika Bu Salsa mundur. Terlebih dia lolos PPPK yang notabene idaman setiap honorer," jelas Ilham pada Minggu (16/3/2025).
Baca Juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat? Pemerintah Umumkan Keputusan Krusial Hari Ini!
Tak hanya PNS, banyak orang yang juga berharap bisa diangkat menjadi PPPK. Para calon pegawai dengan status ini bisa mendaftarkan diri melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Soal syarat kelulusan, per tahun 2024 telah diubah.
Seleksi pengadaan PPPK tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta. Penentuannya kali ini berdasarkan peringkat terbaik yang diketahui melalui ujian di komputer.
"Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) periode 2019-2024, Abdullah Azwar Anas pada Agustus 2024 silam.
Pada tahun 2024 lalu, pemerintah menetapkan banyak formasi PPPK yang diperuntukkan bagi seluruh tenaga honorer. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN yang ada di instansi pemerintah," papar Anas.
Melansir laman resmi Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 secara berurutan adalah Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks THK-II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
-
Apakah Kapal Tanker Indonesia Boleh Melewati Selat Hormuz? Cek Info Terkini
-
Apakah Tarif Listrik PLN Naik? Heboh Gonjang Ganjing Kenaikan Harga Imbas Krisis BBM Global
-
Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya
-
7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
-
5 Sepatu Lari dengan Busa Responsif yang Bikin Langkah Lebih Ringan dan Hemat Tenaga
-
Apa Penyebab Flek Hitam di Wajah? Ini 7 Faktornya
-
3 Skincare Korea Alternatif Retinol, Bantu Kulit Cerah dan Awet Muda Tanpa Efek Samping
-
Clara Shinta Viral karena Apa? Kini Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami
-
Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks