Suara.com - Sejak Senin (17/03/2025) kemarin, Dokter Detektif alias Dokter ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE katas laporan Dokter Andreas Situngkir pada Oktober 2024 yang lalu. Doktif diduga telah mencemarkan nama baik rekan sesama dokternya, yakni Andreas Hendri Situngkir.
Menanggapi hal ini, Doktif justru mengungkapkan rasa bangganya karena ia menjadi tersangka. Doktif menegaskan bahwa dirinya tidak malu menjadi tersangka pembongkaran kejahatan.
Lewat salah satu video yang diposting ulang oleh akun salah satu akun TikTok beberapa waktu yang lalu, Doktif menunjukkan rasa bangganya ini.
"Doktif jadi tersangka itu sama sekali Doktif enggak malu, bangga. Jadi tersangka pembongkar kejahatan jastiper dari seorang oknum dokter. Untuk masyarakat. Sama sekali Doktif enggak malu. Doktif bangga. Jadi tersangka yang bangga, euh Doktif itu," ujarnya.
Jadikan Doktif tersangka, siapakah Andreas Situngkir?
Profil Andreas Situngkir
Andreas Situngkir sendiri rupanya bukanlah orang sembarangan, ia juga merupakan seorang dokter kecantikan sekaligus pemilik klinik kecantikan Mutiara Medical.
Tak hanya melayani pasien yang berkonsultasi langsung di kliniknya, ia juga sering membuka bimbingan online gratis lewat media sosial pribadinya.
Dokter Andreas Situngkir kerap memberikan peringatan kepada pada pengikutnya di media sosial agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terjerat berbagai iklan skincare.
Baca Juga: Doktif Balik Beberkan Dosa Richard Lee di Industri Skincare
Dokter kecantikan yang berseteru dengan Doktif ini juga tercatat sebagai salah satu Methodist Indonesia dan sudah terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia alias IDI.
Masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis dengannya melalui akun media sosial pribadinya di Instagram @dr.andreas_situngkir serta TikTok @dokterandreas_situngkir. Salah satu informasi menyebutkan bahwa disiplin ilmu kedokteran yang dikuasai Dokter Andreas adalah spesialisasi Dokter Umum.
Tidak banyak informasi pribadi mengenai pria keturunan Batak Karo ini yang tersebar di media. Meski demikian, ia diketahui membuka praktik di wilayah Binjai, Sumatera Utara.
Dokter Andreas Situngkir melaporkan Doktif bukan hanya karena dugaan kasus pelanggaran UU ITE dan mencemarkan nama baiknya, tetapi juga karena adanya berita bahwa ia membuka jastip alias jasa titip produk overclaim dari Thailand.
Doktif Dilaporkan oleh yang Lain
Tak hanya Andreas Situngkir, Doktif juga dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Adapun pelapornya berinisial AM dan RG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
-
Kritik Atraksi Kemerdekaan Elite, Kolektif UGM Kibarkan Bendera Setengah Tiang
-
Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung