Suara.com - Dalam Islam, ada 5 rukun Islam yang wajib dipatuhi dan diimani oleh seorang Muslim. Yang pertama yaitu syahadat, di mana seorang Muslim wajib mengimani bahwa Allah SWT adalah Tuhan satu-satunya dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT.
Yang kedua, kewajiban salat fardu kepada seluruh umat Muslim. Yang ketiga, kewajiban berpuasa di bulan suci Ramadan untuk orang yang sudah baligh. Pengecualian dilakukan untuk orang yang sedang sakit, ibu hamil dan menyusui, wanita yang tengah haid, ataupun orang yang sedang dalam perjalanan jauh.
Rukun Islam keempat yaitu zakat yang wajib dibayarkan umat Muslim terutama saat bulan Ramadan. Zakat pun terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah yang mana seorang muslim wajib mengeluarkan zakat tersebut sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan dan zakat maal yang wajib dikeluarkan jika seorang Muslim memiliki nisab dari nilai harta tertentu.
Zakat fitrah sendiri harus dikeluarkan saat bulan Ramadan dan memiliki nilai minimal tertentu, yaitu setara beras seberat 2,5 kg.
Namun, apa jadinya jika seorang muslim berhalangan untuk memberikan langsung zakat fitrah berupa beras dan menggantinya dengan mengirimkan uang? Apakah zakatnya tetap dihitung sah? Simak inilah penjelasannya.
Zakat fitrah boleh ditransfer dan dibayarkan dalam bentuk uang karena esensi utama zakat fitrah adalah membantu fakir miskin memenuhi kebutuhan mereka saat Idulfitri.
Sejatinya, zakat fitrah ini diwajibkan untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan setara dengan 2,5 kg beras.
Artinya, jika seseorang memberikan uang dengan jumlah yang setara dengan harga beras 2,5 kg, maka hal tersebut diperbolehkan.
Dalam Islam, tujuan zakat fitrah adalah memberikan kemudahan bagi penerima agar mereka dapat merayakan hari raya dengan layak. Jika zakat hanya diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok, bisa jadi tidak semua penerima membutuhkannya dalam bentuk tersebut.
Baca Juga: Simak Cara Mudah dan Aman Transfer DANA ke DANA Tanpa Biaya
Dengan uang, mereka lebih leluasa untuk memenuhi kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti membeli lauk-pauk, pakaian, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.
Beberapa ulama, seperti Imam Abu Hanifah, membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang karena lebih praktis dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat modern. Selain itu, dengan adanya teknologi perbankan dan dompet digital, mentransfer zakat fitrah juga lebih efisien, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari daerah tempat penerima berada. Hal ini memudahkan distribusi zakat agar lebih cepat sampai kepada yang berhak menerimanya.
Selama nilai yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang ditetapkan, zakat fitrah dalam bentuk uang tetap sah dan memenuhi tujuan utamanya, yaitu membantu sesama dengan cara yang lebih fleksibel dan bermanfaat bagi penerima.
Langkah-Langkah Menunaikan Zakat
Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Berikut adalah langkah-langkah menunaikan zakat fitrah tahun 2025:
- Tentukan jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
- Hitung total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dari jumlah tersebut.
- Pilih metode zakat fitrah, apakah akan menggunakan beras atau uang.
- Tentukan penerima zakat fitrah.
- Baca niat zakat fitrah.
- Serahkan zakat fitrah pada penerima yang sudah ditentukan.
Niat Zakat Fitrah
Anda bisa menunaikan zakat fitrah bagi diri sendiri maupun langsung dengan seluruh anggota keluarga. Sesuaikan niat zakat fitrah yang dibaca dengan kebutuhan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari