Suara.com - Menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim dewasa selama bulan Ramadan, nyatanya pertanyaan terkait apakah boleh puasa setengah hari karena sakit masih muncul. Didasari dengan rasa penasaran dan niat untuk tetap menjalankan ibadah wajib ini, bagaimana sebenarnya faktanya?
Berpuasa idealnya dilakukan sejak setelah waktu sahur selesai, hingga adzan magrib berkumandang sebagai tanda berbuka puasa. Namun demikian pelaksanaannya terkadang menghadapkan seseorang dengan kondisi tertentu, seperti sakit, sehingga tidak dapat menyelesaikan puasa penuh selama satu hari.
Apakah Boleh Puasa Setengah Hari karena Sakit?
Sebenarnya mengacu pada berbagai sumber, puasa setengah hari untuk orang dewasa tidak dianggap sah jika diniatkan sebagai puasa wajib. Puasa secara benar harus dilakukan penuh, dari terbit fajar hingga terbenamnya nanti.
Ibadah puasa harus dilaksanakan secara penuh tanpa adanya jeda di tengah hari, kecuali alasan syar’i. Jika seorang Muslim dewasa sengaja membatalkan puasanya di siang hari tanpa alasan yang dibenarkan, maka puasa yang dilakukan dianggap tidak sah dan tidak diterima.
Mengacu pada hal ini, orang dewasa yang berpuasa setengah hari karena sakit parah, hamil, menyusui, atau bepergian jauh, dianggap tidak sah karena membatalkan puasa sebelum waktu yang telah ditentukan meski diniatkan untuk berpuasa secara penuh.
Kondisi sakit atau kondisi lain memang jadi hal yang tidak dapat dikontrol secara penuh, karena penyakit bisa berasal dari mana saja yang membuat tubuh tidak fit. Namun demikian Anda dapat mengupayakan agar tubuh tetap sehat dengan pola hidup yang teratur dan normal.
Penerapan Pola Hidup Sehat
Pola hidup sehat selama berpuasa tetap dapat dijalankan, meski terjadi perubahan jam makan dan perubahan jam istirahat.
Baca Juga: Zakat Fitrah via Transfer, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Dengan memastikan kecukupan nutrisi dan cairan setiap hari, tubuh tetap bisa memiliki daya tahan yang baik. Tentu hal ini juga harus diimbangi dengan usaha maksimal untuk menjauhkan risiko penyakit atau paparan virus, terlebih belakangan Indonesia tengah diguyur hujan yang terus menerus di berbagai daerah.
Konsumsi air mineral setidaknya 2 hingga 3 liter setiap hari di antara waktu berbuka dan sahur, kemudian padati makanan sahur dan berbuka dengan makanan kaya nutrisi seperti protein, serat, dan mineral penting lain, dan pastikan untuk tetap melakukan olahraga ringan setiap hari guna menjaga kondisi tubuh.
Cara sederhana ini efektif untuk menjaga agar tubuh jauh dari kondisi sakit, sehingga dapat terus menjalankan ibadah puasa.
Mengganti Puasa yang Tidak Sah
Dalam kondisi puasa harus dibatalkan pada setengah hari atau sebelum waktunya karena sakit, maka Anda dapat mengganti puasa yang tidak sah ini.
Anda dapat menggantinya di kemudian hari, atau dengan membayarkankan fidyah jika memang telah memenuhi syarat yang diberlakukan. Dengan demikian kewajiban puasa yang dimiliki dapat ditunaikan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan puasa dapat dinyatakan sah menurut ajaran agama.
Pada dasarnya orang yang sakit parah atau memiliki kondisi medis yang mengharuskan membatalkan puasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari. Alih-alih melakukan puasa setengah hari, cara ini lebih sesuai dengan ajaran Islam yang dianut banyak orang.
Tentu, sekali lagi diingatkan, selama telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan diyakini sebelumnya.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang apakah boleh puasa setengah hari karena sakit dalam ajaran agama Islam. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konon Dilakukan Menpar Widiyanti Wardhana, Apa Manfaat Mandi Pakai Air Galon?
-
4 Rekomendasi Sunscreen Azarine untuk Flek Hitam, Murah Meriah Harganya
-
7 Lipstik Matte yang Gak Bikin Bibir Kering: Mulai Rp50 Ribuan, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Mengecilkan Pori-Pori, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
-
Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi
-
6 Fakta Sindikat Jual Beli Bayi Medan: Emak-emak Jadi Dalang Utama Operasi?
-
Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
-
Mindfulness Morning Movement: Cara Mudah Raih Ketenangan dan Kulit Sehat dalam Satu Waktu!