Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi tanggapan terkait food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang diduga mengandung minyak babi.
Penggunaan food tray ini mengundang banyak penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Menurut Ketua PBNU Fahrur A Rozi , dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan lagi dengan cara mencucinya sampai bersih.
Sehingga, penggunaan food tray yang mengandung minyak babi tidak masalah dan wadah itu bisa digunakan kembali.
Di sisi lain, Fahrur juga memastikan jika menu MBG juga tetap bersatatus halal dikonsumsi usai food tray dicuci dengan bersih.
Lebih lanjut, kata dia menu MBG hanya dikatakan haram apabila yang tercampur adalah makanannya dengan minyak babi, bukan ompreng atau food tray.
Pernyataan dari pengurus PBNU ini lantas mengundang kontra di tengah masyarakat. Mengingat babi adalah hewan yang haram menurut Islam.
Tidak hanya dagingnya, semua yang bersinggungan babi termasuk lemak, bangkai dan darahnya dihukumi haram. Meski babi disembelih dengan cara yang sesuai syariat Islam sekalipun.
Tak sampai di situ, bagi umat Muslim, wadah atau alat makan bekas daging babi adalah sesuatu yang dianggap najis.
Baca Juga: Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
Oleh karena itu, alat makan bekas daging atau minyak babi harus dicuci dengan tepat sampai wadah benar-benar suci dari najis.
Tapi dulu pernah viral salah satu kedai bakso ternama menghancurkan alat makan yang terkontaminasi babi usai seorang influencer memasukkan kerupuk babi.
Lantas, bagaimana cara membersihkan wadah atau alat makanan yang habis digunakan untuk campuran makanan yang berbahan babi?
Cara Membersihkan Alat Makanan yang Kena Daging Babi
Beberapa ulama berpendapat bahwa, najis dari babi di-qiyas-kan (disamakan) dengan anjing lantaran adanya pengharaman bagi kedua hewan tersebut.
Meskipun begitu, nash syara' tidak secara gamblang menjelaskan tentang hukum babi.
Qiyas menyamakan bahwa najis babi dan anjing bertentangan menurut mayoritas ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
World Youth Festival 2025 Resmi Ditutup, Pemuda Global Didorong Jadi Inovator Masa Depan
-
Dari Indonesia hingga Malaysia, Pemuda Dunia Berkolaborasi di WYF 2025
-
5 Rekomendasi Sandal Kesehatan untuk Penderita Rematik, Mulai Rp 17 Ribuan
-
5 Rekomendasi Eye Cream untuk Atasi Kerutan Sekitar Mata, Mulai dari Rp 30 Ribuan
-
5 Foundation dengan SPF Terbaik untuk Tampilan Flawless, Praktis Dipakai Sehari-hari
-
5 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Samba Ori, Kualitas Setara Versi Aman di Dompet
-
4 Cara Cek Tipe Kulit Wajah Kering, Berminyak atau Kombinasi
-
Cara Cek Kemacetan di Google Maps Agar Liburan Nataru Lancar
-
5 Rekomendasi Moisturizer Wardah untuk Perbaiki Skin Barrier, Wajah Anti Kering dan Kusam
-
Ramalan Shio Besok 25 Desember 2025, Siapa yang Paling Beruntung di Hari Natal?