Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi tanggapan terkait food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG), yang diduga mengandung minyak babi.
Penggunaan food tray ini mengundang banyak penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Menurut Ketua PBNU Fahrur A Rozi , dari sudut pandang fikih NU, benda keras yang terkena najis babi dapat disucikan lagi dengan cara mencucinya sampai bersih.
Sehingga, penggunaan food tray yang mengandung minyak babi tidak masalah dan wadah itu bisa digunakan kembali.
Di sisi lain, Fahrur juga memastikan jika menu MBG juga tetap bersatatus halal dikonsumsi usai food tray dicuci dengan bersih.
Lebih lanjut, kata dia menu MBG hanya dikatakan haram apabila yang tercampur adalah makanannya dengan minyak babi, bukan ompreng atau food tray.
Pernyataan dari pengurus PBNU ini lantas mengundang kontra di tengah masyarakat. Mengingat babi adalah hewan yang haram menurut Islam.
Tidak hanya dagingnya, semua yang bersinggungan babi termasuk lemak, bangkai dan darahnya dihukumi haram. Meski babi disembelih dengan cara yang sesuai syariat Islam sekalipun.
Tak sampai di situ, bagi umat Muslim, wadah atau alat makan bekas daging babi adalah sesuatu yang dianggap najis.
Baca Juga: Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
Oleh karena itu, alat makan bekas daging atau minyak babi harus dicuci dengan tepat sampai wadah benar-benar suci dari najis.
Tapi dulu pernah viral salah satu kedai bakso ternama menghancurkan alat makan yang terkontaminasi babi usai seorang influencer memasukkan kerupuk babi.
Lantas, bagaimana cara membersihkan wadah atau alat makanan yang habis digunakan untuk campuran makanan yang berbahan babi?
Cara Membersihkan Alat Makanan yang Kena Daging Babi
Beberapa ulama berpendapat bahwa, najis dari babi di-qiyas-kan (disamakan) dengan anjing lantaran adanya pengharaman bagi kedua hewan tersebut.
Meskipun begitu, nash syara' tidak secara gamblang menjelaskan tentang hukum babi.
Qiyas menyamakan bahwa najis babi dan anjing bertentangan menurut mayoritas ulama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Rahasia Kuah Medok dan Bening: 6 Resep Soto Ayam Khas Nusantara
-
Tujuh Parfum Premium dengan Aroma Lokal yang Kuat dan Karakter Berbeda-Beda
-
Menu Harian Favorit: 3 Variasi Resep Ayam Kecap yang Lezat dan Gampang
-
Koleksi Akhir Tahun Bernuansa Seni, Heritage, dan Pop Culture Siap Meriahkan Imlek 2026
-
Siapa Sam Ratulangi? Pahlawan Nasional, Jurnalis, dan Tokoh Pergerakan yang Diasingkan Belanda
-
9 Parfum Miniso Semakin Berkeringat Makin Wangi untuk Aktivitas Outdoor
-
Kulit Sehat Bukan Cuma dari Skincare, tapi Juga Gaya Hidup Aktif
-
3 Rekomendasi Sunscreen Powder untuk Mengontrol Minyak, Praktis buat Touch Up
-
5 Sepatu Aerostreet Terlaris di Shopee, Ringan dan Stylish Cuma Rp100 Ribuan
-
10 Rekomendasi Film Hari Pahlawan dan Link Nontonnya, Banyak di Netflix