Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, termasuk untuk keluarga yang menjadi tanggungannya. Zakat fitrah ini dibayarkan setiap Ramadan, termasuk di Ramadan 2025 ini.
Membayar zakat fitrah tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga bisa dilakukan secara kolektif dengan menyesuaikan doa zakat fitrah agar mencakup seluruh anggota keluarga.
Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan) untuk setiap manusia."
Bayi yang lahir sebelum adzan Magrib di hari terakhir Ramadan pun wajib dikeluarkan zakat fitrah-nya.
Melansir Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga
- Menunaikan pada Waktu yang Tepat
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama adalah setelah sholat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum sholat Idul Fitri.
- Menyesuaikan Takarannya
Setiap orang wajib membayar zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma/gandum, yang jika dikonversi dalam bentuk beras adalah 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter.
Saat ini, umat Muslim juga diperbolehkan membayar dalam bentuk uang tunai dengan jumlah yang disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.
- Membaca Niat
Sebelum menyerahkan zakat fitrah, pastikan sudah membaca niat sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Tag
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
-
Tidak Bayar Zakat Fitrah Karena Miskin Hukumnya Dosa atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kunci Kulit Lembap dan Awet Muda
-
7 Rekomendasi Oleh-oleh Jogja Selain Gudeg dan Bakpia, Cocok Dibawa Pulang Saat Libur Nataru
-
9 Serum Retinol dan Niacinamide Bikin Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Parfum Wanita Wangi Elegan hingga Nostalgia untuk Kado Hari Ibu, Mulai Rp99 Ribu!
-
5 Rekomendasi Sunscreen Spray untuk Re-apply: Praktis dan Tak Khawatir Makeup Rusak
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
5 Sunscreen Lokal yang Bisa Jadi Primer Makeup, Bikin Riasan Awet Berjam-jam
-
9 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Semarang selain Lumpia, Rasanya Lezat dan Unik
-
4 Raket Padel untuk Pemula yang Ringan dan Bantu Kontrol Permainan
-
5 Rekomendasi Lipstik untuk Ibu-Ibu Tampil Aktif di Hari Spesial, Warna Elegan Curi Perhatian