- Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sebagai penyempurna puasa Ramadan.
- Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, sehingga orang tua mempertanyakan untuk anak kecil.
- Salah satu yang sering ditanyakan adalah hukum zakat fitrah bagi anak usia 1 tahun, apakah wajib?
Suara.com - Umat Islam memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan.
Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, baik laki-laki maupun perempuan.
Namun, masih banyak orang tua yang bertanya-tanya mengenai kewajiban zakat fitrah untuk anak kecil.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah anak usia 1 tahun juga wajib ditunaikan zakat fitrahnya.
Kebingungan ini wajar terjadi karena anak usia balita belum memiliki penghasilan sendiri.
Lantas, apakah anak umur 1 tahun wajib zakat fitrah? Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum dan ketentuannya dalam Islam.
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukumnya
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sebagai penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi orang dewasa, tetapi juga mencakup anak-anak, bahkan bayi yang baru lahir sebelum Idulfitri.
Jadi, melansir Rumah Zakat, anak usia 1 tahun tetap termasuk golongan yang wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.
Baca Juga: Ngabuburit Makin Digital, Kajian Ramadan hingga Konser Religi Kini Bisa Dinikmati di Roblox
Namun, kewajiban ini tidak dibebankan kepada anak, melainkan menjadi tanggung jawab orang tua atau wali yang menanggung nafkahnya.
Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari & Muslim)
Selain hadis, para ulama juga sepakat bahwa anak kecil termasuk dalam cakupan kewajiban zakat fitrah.
Dengan demikian, orang tua berkewajiban membayarkan zakat fitrah anaknya selama masih menjadi tanggungan.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bersifat menyeluruh bagi seluruh umat Islam tanpa memandang usia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan
-
Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi