Suara.com - Polda Lampung telah melakukan olah TKP kasus tewasnya tiga polisi usai diduga ditembak oknum TNI. Ketiganya tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
Dua oknum anggota TNI inisial Kopka B dan Peltu L telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung karena diduga menembak para korban.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bahwa penembakan terjadi dari jarak dekat yangi 5 hingga 13 meter di dua lokasi.
"Jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter, bahkan salah satu sakasi ada yang kenal dan mengetahui itu adalah okum TNI," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam rilisnya di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, penembakan diduga mengunakan senjata laras panjang.
"Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," ungkap Helmy.
Selain itu, ditemukan pula beberapa selongsong peluru di tempat kejadian perkara dalam beberapa jenis.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm, dan 8 butir kaliber 5.56 mm," lanjutnya.
Temuan hasil olah TKP ini memberikan gambaran betapa ngerinya tragedi penembakan tersebut. Tiga polisi tersebut meninggal ditembak dalam jarak dekat.
Baca Juga: Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
Memang apa efeknya jika sebuah senjata laras panjang dengan tiga macam peluru tersebut ditembakkan dari jarak sedekat itu?
Senjata api laras panjang memiliki daya hancur yang jauh lebih besar dibandingkan senjata genggam. Tiga jenis peluru yang umum digunakan dalam senjata laras panjang adalah 5,56 mm, 7,62 mm, dan 9 mm. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, termasuk dalam hal kecepatan, daya tembus, dan efek luka pada tubuh manusia.
Lalu, apa yang terjadi jika seseorang terkena tembakan dari ketiga jenis peluru ini pada jarak hanya 3 meter?
1. Peluru 5,56 mm: Luka Besar dan Efek Fragmentasi
Peluru 5,56 mm adalah amunisi standar yang digunakan dalam senapan serbu seperti M16, M4, dan SS1. Ditembakkan dari jarak 3 meter, peluru ini memiliki kecepatan sekitar 900–1.100 meter per detik, menjadikannya sangat mematikan.
Efek Penetrasi: Peluru ini didesain untuk menembus dan menyebabkan luka luas. Jika mengenai jaringan lunak, peluru cenderung terfragmentasi, menyebabkan cedera internal parah.
Berita Terkait
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
TNI Balik Era Orba Bisa Main 2 Kaki di Jabatan Sipil, Imparsial Sebut Zaman Berbahaya Terulang Lagi
-
Keruntuhan Reformasi: RUU TNI Disahkan, Protes Publik Diabaikan?
-
LPSK Tetapkan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Rp 1,1 Miliar, Ini Rinciannya
-
UU TNI Kini Disahkan, Sujiwo Tejo Beri Sindiran Menohok Soal Rapat di Hotel Mewah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris