Suara.com - Zakat merupakan salah satu pilar Islam yang memiliki tujuan untuk membantu dan menyejahterakan umat, terutama bagi mereka yang berhak menerimanya.
Dalam Islam, terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, salah satunya adalah mualaf.
Namun, tidak semua mualaf secara otomatis berhak menerima zakat. Ada kriteria tertentu yang menentukan apakah seseorang termasuk dalam golongan yang berhak mendapatkan zakat atau tidak.
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam atau dalam proses mendalami ajaran Islam. Kata "mualaf" berasal dari bahasa Arab mu'allaf, yang berarti "orang yang dilunakkan hatinya" agar lebih mantap dalam menerima Islam sebagai agamanya.
Kriteria Mualaf yang Berhak Menerima Zakat
Menurut para ulama dan lembaga zakat, tidak semua mualaf berhak menerima zakat. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut yang layak mendapatkannya:
- Mualaf yang Lemah Iman dan Butuh Bimbingan
- Mereka yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperdalam ajaran Islam.
- Diberikan zakat untuk membantu mereka menguatkan keimanan serta memudahkan mereka dalam menjalankan ibadah.
Mualaf yang Memiliki Pengaruh di Masyarakatnya
Seseorang yang memiliki kedudukan atau pengaruh di komunitasnya, seperti pemimpin suku atau tokoh masyarakat.
Diberikan zakat agar ia dapat membawa lebih banyak orang untuk mengenal Islam dan mendukung dakwah di lingkungannya.
Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Mualaf yang Berpotensi Menghindari Permusuhan terhadap Islam
- Orang-orang yang sebelumnya memusuhi Islam, tetapi mulai tertarik dan cenderung kepada Islam.
- Diberikan zakat untuk melunakkan hati mereka agar semakin dekat dengan Islam dan tidak lagi bersikap antagonis terhadap umat Muslim.
Mualaf yang Membutuhkan Bantuan Ekonomi
- Mualaf yang berasal dari kondisi ekonomi sulit dan membutuhkan bantuan finansial untuk mencukupi kebutuhan dasar.
- Zakat diberikan agar mereka tidak kembali kepada agama lamanya karena tekanan ekonomi.
Mualaf yang Berjuang di Jalan Dakwah
- Mereka yang baru masuk Islam dan aktif dalam berdakwah atau menyebarkan ajaran Islam.
- Zakat dapat diberikan untuk mendukung kegiatan dakwah mereka, baik dalam bentuk bantuan materi maupun sarana ibadah.
Pendapat Ulama tentang Zakat bagi Mualaf
Para ulama sepakat bahwa mualaf termasuk dalam salah satu dari delapan asnaf penerima zakat berdasarkan firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 60:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya..." (QS. At-Taubah: 60)
Berita Terkait
-
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
-
Hukum Lupa Membayar Zakat Fitrah, Apakah Harus Menggantinya?
-
5 Manfaat Mendengarkan Murottal Al-Qur'an, Tak Cuma Bikin Suasana dan Mood Lebih Adem
-
Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Jabodetabek 2025 Rp47.000 per Jiwa, Kapan Waktu Terbaik Membayarnya?
-
Kata Denny Sumargo Diprediksi Mualaf oleh Ustaz Derry Sulaiman: Satu Sisi Susah Napas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran