Suara.com - Jelang mudik Lebaran, banyak pemudik yang memilih menggunakan mobil pribadi untuk perjalanan jauh. Agar perjalanan lebih aman dan nyaman, penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.
Ada sejumlah tips bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi diberikan oleh Kepala Komunikasi Senior Tokopedia dan TikTok E-commerce, Antonia Adega, dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025).
1. Periksa Rem dan Suku Cadang
Memastikan mobil pribadi dalam kondisi optimal sangat penting sebelum mudik Lebaran. Rem dan suku cadang kendaraan perlu dicek agar tetap layak untuk perjalanan jauh.
Selain itu, pemudik disarankan mengganti minyak rem secara berkala dan memastikan shockbreaker masih berfungsi dengan baik. Jika daya pegasnya sudah melemah, sebaiknya segera diganti.
2. Cek Kondisi Ban
Sebelum berangkat, pastikan kondisi ban masih layak digunakan. Periksa tekanan angin dan segera ganti dengan ban baru jika sudah aus. Ini penting agar perjalanan mudik Lebaran lebih aman dan nyaman.
3. Ganti Oli Secara Berkala
Oli yang kotor dapat menyebabkan mesin cepat panas karena gesekan antarkomponen. Oleh karena itu, pemudik disarankan mengganti oli sebelum perjalanan jauh agar suhu mesin tetap stabil dan performa kendaraan terjaga.
4. Bawa Perlengkapan Darurat
Agar lebih siap menghadapi kemungkinan kendala di perjalanan, pemudik disarankan membawa pompa angin, ban cadangan, dan dongkrak. Ini berguna jika sewaktu-waktu harus mengganti ban atau mengatasi tekanan angin yang berkurang.
5. Siapkan Dokumen Kendaraan
Selain memastikan kendaraan dalam kondisi baik, pemudik juga wajib membawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku. Dokumen ini penting untuk menghindari kendala di perjalanan, terutama jika ada pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Dengan melakukan persiapan ini, perjalanan mudik Lebaran menggunakan mobil pribadi bisa lebih nyaman dan lancar tanpa hambatan berarti.
Tips Membawa Bekal Makanan Sehat untuk Perjalanan Mudik
Berita Terkait
-
6 Makanan Terbaik untuk Perkembangan Otak Anak, Dokter Ungkap Rahasianya
-
Modal Nabung Rp2,5 Juta selama Empat Tahun, Ini 5 Mobil Bekas Ciamik yang Bisa Dibeli
-
Nana Mirdad dan William Wongso: Meramu Makanan Sehat Nusantara Tanpa Kehilangan Rasa
-
Rambut Rontok? Konsumsi 8 Makanan Ini untuk Rambut Sehat dan Kuat!
-
Review Nissan March Bekas 70 Jutaan, Biar Pulang Kerja Tak Kehujanan-Kepanasan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Praktis Maksimal, Ini Dia Inovasi Sunscreen Makeup Multifungsi yang Lagi Digandrungi
-
7 Rekomendasi Peeling Serum Mengandung AHA BHA, Paling Ampuh Hilangkan Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Kuning Langsat, Gak Bikin Wajah Abu-Abu
-
Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?
-
Apa Pekerjaan Pinkan Mambo Sekarang? Pindah dari Rumah Mewah ke Apartemen
-
Bingung Pilih Serum Anti Aging untuk Usia 40-an? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Kini Tepis Isu Cerai, Deddy Corbuzier Pernah Banggakan Sabrina Chairunnisa Jadi Istrinya
-
Keretakan Deddy Corbuzier - Sabrina Dicurigai Jadi Pengalihan Isu MBG, Dulu Pernah Bela Mati-Matian
-
5 Fakta Pelajar di Cihampelas Mual Hingga Meninggal Dunia, Usai Makan MBG?
-
Apa Pekerjaan Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan Vadel Divonis 9 Tahun Penjara