Sebagai informasi, tradisi tepung tawar perdamaian tidak hanya berfungsi sebagai adat, tetapi juga diakui dalam sistem sosial dan hukum di Palembang.
Bahkan, konsep ini selaras dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat yang mengutamakan penyelesaian konflik melalui musyawarah dan pendekatan adat sebelum menempuh jalur hukum.
Sejarah tepung tawar perdamaian
Tradisi tepung tawar perdamaian di Sumatera Selatan berakar dari hukum adat yang telah lama diterapkan.
Praktik ini pertama kali tercantum dalam Undang-Undang Simbur Cahaya yang disusun oleh Ratu Sinuhun, istri dari Pangeran Sido Ing Kenayan, penguasa Palembang pada periode 1629-1636.
Sebagai bagian dari sistem hukum adat, tepung tawar perdamaian berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik di masyarakat.
Tradisi ini terus berkembang dan tetap dijalankan hingga saat ini sebagai bentuk pelestarian budaya serta cara menjaga harmoni sosial di Sumatera Selatan.
Sebagai informasi tambahan, sejak tahun 2021, tepung tawar perdamaian telah diakui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Tradisi ini resmi teregistrasi dengan nomor 202101399 dalam kategori adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan.
Baca Juga: Konten Rendang Hilang Willie Salim Settingan atau Bukan? Begini Analisa Bobon Santoso
Pengakuan ini juga menegaskan bahwa tepung tawar perdamaian bukan sekadar praktik lokal, tetapi juga memiliki nilai budaya yang penting dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan konflik secara damai di Sumatera Selatan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Willie Salim Ngaku Tak Settingan, Beredar Video Ibu-ibu Ambil Rendangnya Karena Disuruh Polisi
-
Masak Besar Lagi di Semarang, Willie Salim Dicurigai Bobon Santoso Ledek Warga Palembang
-
Konten Rendang Hilang Willie Salim Settingan atau Bukan? Begini Analisa Bobon Santoso
-
Bobon Santoso Curigai Willie Salim Tutupi Kegagalan: Jangan Main-main dengan Cara Tak Beretika
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ramalan Zodiak 27 Oktober 2025: Panduan Lengkap Karier, Cinta, & Keuangan
-
Terinspirasi dari Matcha, Begini Ritual Ketenangan dalam Setiap Rutinitas Kecantikan
-
Profil dan Agama Inka Andestha, Lagi Dijodoh-jodohkan dengan Pratama Arhan
-
6 Sunscreen Anti Air dan Anti Lengket untuk Musim Hujan, Cocok untuk Wanita Pekerja Outdoor
-
Berapa Tarif Manggung Raisa? Diva Pop Indonesia Ceraikan Hamish Daud
-
Masih Bingung Harus Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Jawaban Dokter Spesialis Kulit
-
2 Promo G-DRAGON IN CINEMA CGV, Ada Poster Eksklusif 4DX dan Paket Combo Tiket
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Beauty Beyond Boundaries, Ruang Baru untuk Merayakan Kecantikan
-
Sumpah Pemuda 2025 yang ke Berapa? Ini Tema Resmi dan Makna di Balik Logonya