Salah satu kondisi yang tidak diwajibkan bagi seseorang untuk mengeluarkan zakat yaitu fakir miskin. Fakir miskin ini adalah orang yang tidak punya harta kekayaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya.
2. Orang yang memiliki hutang
Kondisi berikutnya yang tidak diwajibkan bagi seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu orang yang terlilit hutang, terutama jika hutangnya lebih besar dibandingkan harta kekayaan miliknya.
3. Musafir
Kondisi lainnya yang juga tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah yaitu orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau musafir, dan musafir ini tidak punya bekal cukup untuk kembali pulang ke kampung halamannya.
4. Orang sakit parah
Kondisi berikutnya yang membuat seseorang tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah yaitu orang yang sedang menderita sakit parah dan tidak memiliki kemampuan untuk bekerja.
Demikian penjelasan mengenai hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman lengkap dengan pendapat para ulama dan kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan untuk zakat fitrah.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya
-
Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!
-
Doa Zakat Fitrah untuk Sekeluarga yang Benar, Jangan Sampai Salah Baca Niat!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Rahasia Kreasi Kopi Kekinian: Coconut Milk, Bahan Lokal yang Mengguncang Industri Minuman!
-
Tren Fesyen Wanita Karier 2025: Ini 5 Item Wajib Ada di Lemari
-
Eye Cream atau Moisturizer Dulu? Ini Urutannya untuk Skincare Malam
-
Berapa Biaya Sekolah di Orchid Park Secondary School seperti Gibran? Segini Kisarannya
-
8 Fakta Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco, Ini Potret Intimate Wedding Mereka
-
Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
-
Kurikulum Internasional dan Regulasi Nasional: Formula Baru Pendidikan Masa Depan
-
5.200 Pelari Gaungkan Semangat UMKM Indonesia, Sport dan Empowerment Jadi Satu
-
Wacana akan Jadi Ibukota Politik, Mengapa IKN Dibangun di Kalimantan Timur?
-
Siapa Ayah Prabowo Subianto? Silsilahnya Disorot usai Sang Presiden Ziarah Makam di Belanda