Suara.com - Menjelang Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Namun, bagaimana jika seseorang benar-benar tidak punya uang? Hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang sering menjadi pertanyaan, terutama bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Tujuannya adalah menyucikan diri dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, Islam juga agama yang penuh kasih. Tidak semua orang diwajibkan membayar zakat, terutama jika hidupnya sendiri masih penuh kesulitan.
Sebagian orang khawatir akan dosa jika tidak membayar zakat fitrah. Padahal, ada ketentuan khusus yang menjelaskan siapa saja yang wajib dan siapa yang tidak. Hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang sudah diatur dengan jelas dalam syariat Islam.
Jadi, apakah orang miskin tetap wajib membayar zakat fitrah? Jawabannya tergantung pada kondisi ekonomi seseorang. Jika kebutuhan pokoknya sendiri belum tercukupi, maka ia tidak memiliki kewajiban zakat fitrah. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.
Zakat Fitrah dan Kewajibannya
Dikutip dari NU online, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki, perempuan, dewasa, hingga anak-anak. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas budak dan orang yang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari golongan umat Muslim” (HR. Bukhari).
Namun, bagaimana jika seseorang tidak memiliki cukup harta untuk membayar zakat fitrah? Dalam Islam, kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang mampu. Orang yang tidak memiliki kelebihan harta tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Ketentuan bagi Orang yang Tidak Mampu
Menurut ajaran Islam, seseorang dikategorikan mampu membayar zakat fitrah jika memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari raya Idul Fitri. Jika tidak, maka ia tidak wajib menunaikan zakat fitrah.
Pendapat ini dijelaskan dalam kitab Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, yang menyebutkan bahwa zakat fitrah tidak diwajibkan bagi mereka yang hartanya tidak mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, serta terbebas dari utang.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
Jadi, jika seseorang tidak punya uang atau harta yang mencukupi kebutuhan hidupnya pada malam Idul Fitri, maka ia tidak berkewajiban membayar zakat fitrah. Namun, jika memiliki kelebihan harta, maka zakat fitrah tetap wajib ditunaikan.
Hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang sudah diatur dalam Islam dengan penuh keadilan. Jika seseorang benar-benar tidak memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan hidupnya dan keluarganya, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
Sebaliknya, jika ada kelebihan rezeki, walaupun sedikit, maka zakat fitrah tetap harus ditunaikan sesuai ketentuan. Dengan memahami hal ini, kita tidak perlu khawatir atau merasa berdosa jika memang berada dalam kondisi sulit. Islam memberikan kemudahan bagi setiap hambanya.
Namun, bagi yang mampu, jangan lupa menunaikan zakat fitrah tepat waktu. Selain sebagai kewajiban, zakat ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama, agar semua Muslim bisa merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Itulah penjelasan mengenai hukum tidak membayar zakat fitrah karena tidak punya uang yang harus kamu pahami. Pastikan untuk membayarkannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
7 Shio Paling Beruntung Februari 2026, Siapa yang Mendapat Rezeki Nomplok?
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
-
5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch Murah untuk Netflix and Chill
-
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
-
5 Merek Sepeda Lipat Lokal Sepremium Brompton, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya