Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah berpuasa serta membantu fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Namun, salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah: bolehkah membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri?
Melansir laman resmi Baznas, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau juga memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Idul Fitri." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam pembahasan fikih, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:
- Waktu yang utama (afdhal): Sejak terbenamnya matahari di malam Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri.
- Waktu yang diperbolehkan: Sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
- Waktu yang makruh: Setelah salat Idul Fitri tetapi masih di hari raya.
- Waktu yang haram: Setelah hari raya Idul Fitri berlalu.
Dari penjelasan ini, jelas bahwa membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri dianggap makruh, dan jika dilakukan setelah hari raya berakhir, maka hukumnya menjadi haram. Sebab, tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membantu kaum fakir miskin sebelum hari raya agar mereka juga dapat menikmati kebahagiaan Idul Fitri.
Konsekuensi Menunda Pembayaran Zakat Fitrah
Menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah salat Idul Fitri tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat termasuk dalam kategori kelalaian terhadap kewajiban agama. Jika seseorang belum menunaikan zakat fitrah hingga waktu yang telah ditentukan berlalu, maka ia tetap berkewajiban membayarnya sebagai utang, meskipun statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Para ulama menegaskan bahwa memahami ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang berhak menerima.
Berdasarkan kajian fikih, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri agar sesuai dengan tuntunan syariat. Pembayaran setelah salat Idul Fitri dianggap makruh, sedangkan jika dilakukan setelah hari raya berlalu, hukumnya menjadi haram. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadahnya sempurna dan memberikan manfaat bagi kaum yang membutuhkan.
Baca Juga: Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dengan memahami aturan ini, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan benar, sehingga Idul Fitri benar-benar menjadi hari kemenangan bagi seluruh umat, baik yang memberi maupun yang menerima.
Siapa saja penerima zakat fitrah?
Dalam kajian zakat fitrah, cara pembagiannya memiliki aturan tertentu yang harus dipahami. Zakat fitrah wajib diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60, yaitu delapan golongan penerima zakat (asnaf):
- Fakir
- Miskin
- Amil (pengelola zakat)
- Mu'allaf (orang yang dilunakkan hatinya)
- Riqab (hamba sahaya)
- Gharim (orang yang terlilit utang)
- Fi sabilillah (di jalan Allah)
- Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Meski demikian, kajian zakat fitrah menekankan bahwa prioritas utama penerima zakat fitrah adalah fakir dan miskin. Hal ini bertujuan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idul Fitri.
Menurut kajian zakat fitrah, zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, jagung, atau gandum, sebanyak satu sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter). Beberapa ulama juga membolehkan zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang senilai makanan pokok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Apa Itu Khimar Bandana? Tren Baru Hijabers Kalcer Tampil Modest
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung pada 8 April 2026, Saatnya Main Aman
-
Cara Menyimpan Parfum agar Tidak Oksidasi, Biar Kualitas Aroma Tetap Sama seperti Awal Beli
-
Terpopuler: Parfum Pria Isi Ulang Paling Tahan Lama hingga Sepatu Adidas Spezial Termurah
-
4 Zodiak yang Beruntung pada 8 April 2026, Waktunya Meraih Kebahagiaan
-
Update Harga Plastik April 2026, Naik Drastis Imbas Isu Geopolitik
-
5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian
-
7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing
-
7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing
-
Promo Superindo Awal April 2026: Diskon Besar untuk Telur, Ayam, dan Kebutuhan Dapur Lain