Suara.com - Menjalankan puasa Syawal atau puasa 6 (enam) kadang membingungkan bagi orang yang memiliki utang puasa Ramadan.
Puasa Syawal dianjurkan dalam syariat Islam yang pahalanya setara dengan puasa setahun bagi orang yang melakukannya.
Sementara ingin mendapatkan pahala puasa Syawal, namun di sisi lain masih memiliki kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan.
Anjuran puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan salah satu hadis Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Muslim, yaitu: Barangsiapa puasa Ramadan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. (HR Muslim).
Melansir NU Online, adapun kewajiban mengganti puasa Ramadan yang pernah ditinggalkan adalah sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran.
Adapun artinya: Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah: 184).
Lantas, antara puasa Syawal dan mengganti puasa, manakah yang harus lebih didahulukan?
Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam salah satu karyanya mengatakan bahwa tidak puasa di bulan Ramadan bisa disebabkan dua hal: Karena uzur atau alasan yang dilegalkan dalam syariat. Karena tanpa uzur (disengaja).
Orang-orang yang tidak puasa Ramadan karena uzur seperti haid, nifas, sakit, perjalanan, lupa niat, makan karena beranggapan sudah masuk waktu buka puasa, wanita menyusui, dan wanita hamil, maka mereka diperbolehkan untuk mengganti puasanya kapan pun, dengan syarat sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Syawal Tulisan Arab dan Latin: Jangan Sampai Keliru!
Sedangkan orang yang tidak puasa Ramadan tanpa uzur (disengaja), maka ia wajib langsung menggantinya setelah bulan Ramadan. Ini merupakan pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah. (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz VI, halaman 365).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka orang-orang yang tidak puasa Ramadan disebabkan uzur sebagaimana yang telah disebutkan, boleh baginya untuk puasa Syawal terlebih dahulu, karena kewajiban qadha puasa Ramadan baginya tidak harus secara langsung, namun boleh kapan pun yang penting tidak sampai memasuki bulan Ramadan berikutnya.
Sedangkan orang yang tidak puasa tanpa uzur atau disengaja, maka tidak boleh baginya puasa Syawal, namun harus langsung puasa qadha berdasarkan pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah.
Dengan demikian, fokus pembahasan perihal puasa manakah yang harus didahulukan antara puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha puasa Ramadan hanya berlaku pada orang yang tidak puasa Ramadhan disebabkan uzur.
Sebab orang yang tidak puasa karena disengaja tidak diperbolehkan untuk melakukan puasa sunnah. Merujuk pendapat Imam Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 974 H), yang harus lebih didahulukan dalam hal ini adalah qadha puasa Ramadan, bukan puasa Syawal, bahkan makruh hukumnya jika orang melakukan puasa Syawal sebelum mengganti puasa Ramadan. Ibnu Hajar mengatakan:
Artinya, "Dimakruhkan mendahulukan puasa sunnah (Syawal) daripada mengganti (qadha) puasa Ramadhan.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, [Maktabah at-Tijariyah Al-Kubra: 1983 M], juz VIV, halaman 83).
Berita Terkait
-
Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
Link Download Takbiran Makkah untuk Momen Lebaran Idulfitri 2026
-
35 Link Twibbon Idulfitri 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
Bolehkah Menikahi Sepupu dari Pihak Ayah? Ini Penjelasan Hukum dalam Islam
-
Cara Buka Blokir PIN Brimo Setelah Salah Pin 3 Kali, Lebih Cepat Tanpa Harus Ke Bank
-
5 Cara Mengatur Jadwal Silaturahmi Lebaran Agar Tidak Kelelahan
-
Panduan Sholat Jumat saat Idulfitri: Ketentuan Bagi Umat Muslim yang Sudah Sholat Id Tadi Pagi
-
Niat Salat Idulfitri dengan Tata Cara Rakaat Pertama dan Kedua
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
Asal-usul Ketupat Lebaran, Tradisi Khas Idulfitri di Indonesia