Suara.com - Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ikatan suci yang diatur secara rinci dalam Al-Qur'an dan Hadist. Salah satu aturan penting yang sering menjadi perhatian adalah larangan menikahi saudara sepersusuan.
Meski tidak memiliki hubungan darah, saudara sepersusuan dipandang dalam Islam sebagai mahram, sehingga pernikahan antara mereka tidak diperbolehkan.
Contoh hubungan saudara sepersusuan yakni jika seorang bayi laki-laki disusui oleh seorang wanita yang bukan ibu kandungnya, maka anak-anak kandung wanita tersebut (baik laki-laki maupun perempuan) menjadi saudara sepersusuan bagi bayi tersebut.
Selain itu, wanita yang menyusui menjadi ibu susuan, suami wanita tersebut menjadi ayah susuan, dan kerabat tertentu dari ibu susuan (seperti anak-anaknya dari suami lain) juga bisa menjadi mahram.
Larangan ini didasarkan pada firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 23 yang menyebutkan secara jelas wanita-wanita yang haram dinikahi, termasuk "ibu-ibumu yang menyusui kamu dan saudara-saudaramu sepersusuan".
Ini merujuk pada individu yang memiliki hubungan persusuan, yaitu mereka yang disusui oleh wanita yang sama dalam masa kecil (biasanya dalam dua tahun pertama kehidupan).
Secara lebih rinci, hubungan mahram melalui persusuan (radha’ah) tercipta jika seseorang menyusu dari seorang wanita sebanyak lima kali atau lebih secara langsung (kulit ke kulit) dalam periode dua tahun pertama kehidupannya.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW, misalnya yang diriwayatkan oleh Muslim: "Persusuan itu menjadikan haram sebagaimana yang diharamkan oleh nasab".
Artinya, hubungan persusuan menciptakan ikatan kekeluargaan yang setara dengan hubungan darah dalam hal larangan perkawinan.
Larangan ini juga meluas ke hubungan seperti bibi atau paman susuan, sesuai dengan kaidah syariat. Tujuannya adalah untuk menjaga ikatan kekeluargaan yang terbentuk melalui persusuan dan mencegah potensi masalah sosial atau biologis dalam perkawinan.
Selain itu, perkawinan antara saudara sepersusuan dapat menimbulkan ketidakharmonisan atau konflik dalam struktur keluarga.
Misalnya, jika dua individu yang dibesarkan sebagai saudara karena persusuan menikah, hal ini bisa mengacaukannya rasa kebersamaan dan batasan yang telah terbangun.
Islam mengutamakan harmoni sosial dan menjaga hubungan antaranggota keluarga tetap suci dari potensi ketegangan semacam itu.
Meskipun saudara sepersusuan tidak memiliki ikatan genetik langsung, ada pandangan bahwa air susu ibu dapat memengaruhi perkembangan anak secara fisik dan psikologis.
Beberapa ulama klasik menyebutkan bahwa persusuan menciptakan "kesamaan substansi" tertentu, sehingga larangan ini juga bisa dipahami sebagai langkah preventif untuk menghindari perkawinan yang terlalu dekat dalam lingkup keluarga susuan, mirip dengan larangan menikahi saudara kandung.
Berita Terkait
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Acha Septriasa Ungkap Realita Pernikahan Toxic, Rela Bertahan Demi Anak
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Jangan Sampai Catering Habis Saat Pesta Pernikahan! Ini Strategi Hitung Porsi Agar Tamu Tak Kecewa
-
Souvenir Pernikahan Aksa Anak Soimah Isinya Apa? Bikin Gilang Dirga Takjub
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Keutamaannya
-
5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
4 Zodiak yang Mudah Meraih Kesuksesan Dalam Karier dan Punya Jiwa Pemimpin Kuat
-
Profil Gus Hilman: Anggota DPR RI Usia 25 Tahun yang Lolos dari Maut di Tol Paspro saat Naik Innova
-
3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya
-
Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN
-
Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan
-
Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya