Dalam keadaan tak sadar, korban diduga mendapat perilaku tidak senonoh, yakni pemerkosaan. Selang beberapa jam, korban tersadar dan keluar ruangan dengan kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB.
Keadaan korban itu terekam CCTV yang juga merekam pelaku sempat mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri. Ketika berjalan keluar, korban merasakan nyeri di bagian kemaluannya.
Korban lantas meminta visum ke SpOG dan baru diketahui ada bekas sperma.
Kementerian Kesehatan beri sanksi seumur hidup
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung menanggapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter peserta PPDS Universitas Padjajaran. Kemenkes menjatuhkan sanksi tegas berupa hukuman seumur hidup untuk profesi pelaku.
Kemenkes melarang pelaku untuk melanjutkan program residen seumur hidup di RSHS. Selanjutnya, Kemenkes juga menanti tindakan hukuman dari pihak Fakultas Kedokteran Unpad.
"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan resminya di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (9/4/2025).
"Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," tandasnya.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan kasus tersebut. Ia tidak menjelaskan detailnya, namun pelaku disebut sudah ditangkap. Bukti berupa obat bius dan kondom berisi sperma pelaku juga berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
"Sudah, sudah kita tangkap, pelaku sudah kita tangkap sebelum Lebaran. Iya sudah ditemukan, semua alat-alat sudah diuji dan melalui pembuktian yang lengkap, detailnya menunggu kita rilis ya," ucap Surawan, dikutip Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS Bandung ambil langkah tegas
Di sisi lain, pihak Unpad dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung disebut sudah menerima laporan terkait sejak Maret 2025.
Mereka memastikan mengecam segala kekerasan seksual di dalam pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS juga akan mendampingi korban dalam proses pelaporan yang saat ini sedang diusut oleh Polda Jabar.
"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," tulis pihak Unpad dalam keterangan resmi mereka pada Rabu (9/4/2025).
"Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," berikut keterangan tertulis yang dikonfirmasi Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, Rabu (9/4/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Pelecahan Seksual Terjadi Lagi di Stasiun Tanah Abang, Pelaku di Blacklist Naik Commuter lIne
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
16 Maret 2026 Tarawih Malam ke Berapa? Ini Keutamaannya
-
Restoran Hikiniku to Come Resmi Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hamburg Panggang di Meja
-
4 Cara Menjawab Pertanyaan Sensitif saat Kumpul Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
4 Cara Balas Ucapan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum saat Lebaran 2026
-
10 Pantun Lebaran 2026 Terbaru: Unik dan Lucu untuk Cairkan Suasana Silaturahmi
-
Urutan Silaturahmi Lebaran yang Tepat, Siapa yang Harus Didahulukan?
-
Inspirasi Makeup Jelang Lebaran: Tampilan Segar yang Menonjolkan Riasan Mata dan Bibir
-
6 Parfum Murah di Indomaret dengan Aroma Mewah, Cocok untuk Orang Tua saat Lebaran
-
5 Ide Ucapan Lebaran untuk Klien Bisnis agar Hubungan Tetap Profesional
-
Apakah Boleh Salat Idulfitri Pakai Makeup? Ini Hukumnya Menurut Ulama