Suara.com - Seorang gadis belia berinisial D (16) di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Bekasi, Jawa Barat menjadi korban dari kebiadan empat pelaku kekerasan seksual. Bocah yang masih 'ingusan' itu digilir para pelaku setelah terjebak iming-iming uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari salah satu tersangka.
Mirisnya lagi, para predator seks anak itu mencekoki korban dengan menggunakan minuman keras hingga obat-obatan terlarang jenis tramadol.
Kasus pemerkosaan terhadap gadis itu terungkap setelah polisi meringkus keempat tersangka. Mereka adalah Egi Wan Mare, Arizal, Ahmad Faisal, dan Gulam Haji sedang berkumpul di sebuah kafe.
Terkait kasus itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan kronologi aksi lucah para tersangka. Menurutnya, peristiwa ini bermula saat para tersangka sedang berkumpul di sebuah kafe.
Egi kemudian menelepon korban D. Melalui sambungan telepon, Egi mengaku ingin memberikan THR kepada korban.
Egi bersama Faisal kemudian menjemput D, di wilayah Tambun. Mereka semoat nongkrong terlebih dahulu di kafe tersebut sebelum berangkat ke rumah Egi.
“D kemudian dibawa ke kontrakan Egi yang sedang tidak ada istrinya,” kata Mustofa, dalam keterangannya, Selasa (8/4/2024).
Dalam perjalanan ke kontrakan Egi, mereka berempat kemudian mampir untuk membeli minuman keras sebanyak 2 botol. Minuman keras tersebut kemudian dikonsumsi oleh para tersangka dan korban.
Selain menenggak minuman keras, para tersangka juga sempat mencekoki korban dengan obat keras jenis Tramadol. Para tersangka juga ikut menikmati obat terlarang tersebut.
Baca Juga: Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok
“Egi memberikan dua butir Tramadol kepada para tersangka dan korban,” ucap Mustofa.
Digilir usai Dibikin Mabuk
Setelah mengonsumsi miras yang bercampur dengan tramadol, korban mulai kegerahan. D kemudian memutuskan untuk menumpang mandi. Saat korban hanya terbalut dengan handuk, yang membuat Egi terangsang dan berujung melakukan hubungan badan.
Usai Egi melakukan hubungan badan, kini giliran Arizal dan Faisal. Secara begantian mereka melakukan hal serupa.
Usai ketiga temannya sudah tuntas melampiaskan nafsu birahinya. Ghulam pun tak mau kalah, ia mencoba melakukan hal serupa. Namun, saat melakukan aksinya, istri Egi keburu pulang. Hingga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan.
“Istri Egi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Timur. Hingga kemudian petugas datang dan meringkus para tersangka,” ujar Mustofa.
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?
-
Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri