Suara.com - Media sosial belakangan dihebohkan oleh pengakuan seorang mahasiswa yang mengaku salah kiblat selama satu semester. Hal ini terungkap dalam unggahan akun X @tanyakanrl.
Pada unggahan tersebut, tampak tangkapan layar pesan yang mengaku salah kiblat selama satu semenster di kos-kosan.
"Prit, 1 semester Prit. 1 semester lebih gua ngekos, gua salah kiblat," tulisnya.
Unggahan tersebut sontak menuai berbagai respons dari warganet.
"Nggak papa nder, daripada yang tahu arah kibral tapi tetap nggak solat," komentar warganet.
"Sorry mungkin oot tapi buat yg mau cari tau arah kiblat biar lebih yakin bisa download google earth trus kalian measure point tempat kalian dengan point ka’bah, nanti keliatan arahnya. Kayak gambar di bawah," imbuh warganet lain.
"Ini kayak temenku, 1 tahun ngekos salah kiblat, mana mereka nentuin kiblatnya dengan cara ke masjid terus pulang naik motor ke kosan sambil yang dibonceng nunjuk ke arah kiblat masjid, itu pun salah kiblat setahun," tulis warganet di kolom komentar.
"Kalau gak tau gapapa, soalnya Islam memaafkan dalam 3 hal ini: lupa (qs. al ahzab: 5), keterpaksaan (qs. an nahl: 106), dan ketidaktahuan (qs. al isra: 15)," timpal lainnya.
Salah kiblat dalam waktu lama, seperti apa hukumnya dalam Islam?
Baca Juga: Beredar Video Ruben Onsu Jadi Imam Salat Desy Ratnasari Usai Mualaf, Tanda Serius?
Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah salat. Oleh karena itu, menghadap kiblat saat salat diwajibkan.
Terkait dalil salat wajib menghadap kiblat, yaitu sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah.
"Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk." (QS Al-Baqarah ayat 149-150)
Soal orang yang keliru dalam menentukan kiblat, anggota Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalaby sempat mengulasnya. Ia menyebut ada hukum bagi mereka yang selama bertahun-tahun melaksanakan salat dengan arah kiblat yang salah.
Syekh Mahmud Syalaby menyebut kiblat menjadi syarat sah salat. Namun, jika seorang Muslim melakukan salat dengan arah kiblat yang salah dan baru sadar setelah bertahun-tahun, maka salat tetap sah. Pasalnya, yang bersangkutan tidak tahu kebenarannya.
Kendati demikian, Syekh Syalaby menyampaikan orang yang salah kiblat selanjutnya harus mencari tahu arah yang benar agar salat berikutnya sesuai. Berbeda dengan orang yang lupa salah kiblat, mereka harus mengulang salatnya.
Melansir dari Islamqa, Terdapat dalam kitab Al-Mughni karangan Ibnu Qudamah Rahimahulah yang membahas ini.
Pada kitab tersebut, berbunyi: Siapa yang salat dengan berijtihad ke suatu arah. Kemudian diketahui dia salah kiblat. Dia tidak perlu mengulangi. Secara global kalau salat dengan ijtihad ke suatu arah, kemudian ternyata dia shalat ke selain arah ka’bah secara yakin, maka dia tidak diharuskan mengulangi. Begitu juga orang yang mengikuti shalat bertaklid dengannya. Dan ini pendapat Malik, Abu Hanifah dan Syafi’I dalam salah satu pendapatnya.
Demikian hukum salat salah kiblat lantaran ketidaktahuan. Agar tak terulang, belakangan sudah ada berbagai aplikasi atau pemandu digital untuk mengarahkan Anda ke kiblat. Jika tak ada, bertanya pada penghuni sekitar juga diperlukan untuk menghindari salah kiblat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?