Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim harus menghadapi konsekuensi berat setelah terciduk berlibur ke Jepang tanpa izin.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Lucky sekarang sedang berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri dan harus bersiap menerima sanksi atas kelalaiannya pergi ke luar negeri tanpa izin.
"Kewenangannya adalah Kementerian Dalam Negeri dalam penegakan itu, jadi kita tunggu saja pemeriksaan Irjen nanti kesimpulannya seperti apa," tutur Dedi di salah satu sesi wawancara yang diunggahnya di Instagram.
Tak main-main, Lucky bisa diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu dan akan digantikan oleh sang wakil, Syaefudin.
"Memang agak berat, misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Nah selama 3 bulan itu dijabat oleh wakilnya, kemudian setelah itu kembali lagi," jelas Dedi.
"Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan... ya kita serahkan kepada Pak Mendagri sanksinya seperti apa," sambung mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Meski begitu, Lucky rupanya sangat menyadari kesalahan apa yang telah diperbuat olehnya sehingga siap menerima apapun sanksi yang akan diberikan Kemendagri kepadanya.
Tak hanya itu, Lucky juga sigap meminta maaf, baik kepada warga Indramayu maupun Dedi selaku atasannya di Jawa Barat.
Momen ini terlihat saat Dedi meminta Lucky dan Wali Kota Depok Supian Suri untuk memohon maaf di akun TikTok-nya.
Baca Juga: Adab Dedi Mulyadi saat Ditemui Lucky Hakim Disorot, Posisi Duduk Kena Sentil
"Saya bersama dua pimpinan daerah Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Depok yang telah berbuat salah, yang telah mengizinkan ASN menggunakan kendaraan pemerintah, kendaraan dinas untuk mudik," ucap Dedi pada Kamis (10/4/2025).
"Pak Bupati Indramayu," imbuh Dedi yang segera ditanggapi oleh Lucky dengan permohonan maaf.
"Pertama-tama saya minta maaf kepada warga Indramayu, atas kekhilafan saya, pergi di saat hari lebaran, tanpa izin pula," ujar Lucky.
"Saya juga meminta maaf kepada Pak Gubernur karena saya seharusnya sebagai di bawah binaan (Gubernur) harusnya saya mohon izin. Saya sudah minta maaf kepada beliau, saya sudah memberi klarifikasi ke Kemendagri," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lucky pun menegaskan kesiapannya menerima semua risiko dari kelalaiannya, "Izin Pak Gubernur, apapun risikonya, saya siap melaksanakan, siap menerima segala konsekuensinya."
Dedi sendiri terlihat mengapresiasi sikap Lucky. Respons positif juga tampak membanjiri postingan Dedi tersebut, termasuk yang salah fokus menyoroti kemampuan public speaking Lucky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana