Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memproses Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut berinisial MSF yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada pasiennya saat pemeriksaan USG. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah mengajukan proses itu kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," kata Aji kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
Ditambahkan pula Perhimpunan obsestri dan ginekologi Indonesia (Pogi) membenarkan adanya kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan rumah sakit di Garut, Jawa Barat. Ketua Umum Pogi Yudi Mulyana mengungkapkan kalau kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan berulang.
"Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik , IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan POGI Cabang Jawa Barat (Priangan Timur )," kata Yudi.
Berita Terkait
-
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
-
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
-
Berapa Biaya USG 4D? Iming-Iming Periksa Gratis Diduga Jadi Modus Dokter Garut Lecehkan Pasien
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru
-
Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'
-
Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah di Kedokteran Gigi
-
BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026
-
HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026
-
Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos