Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) kini tengah gencar mengimplementasikan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Masyarakat pun bisa melakukan cek ETLE PMJ atau e-tilang secara mandiri untuk memastikan apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak. Selengkapnya simak cara cek tilang ETLE PMJ.
Suara.com - Secara umum, penerapan sistem tilang ETLE memungkinkan petugas kepolisian menindak para kendaraan bermotor baik mobil atau motor yang melanggar peraturan tanpa harus menghentikan kendaraannya. Jika ada kendaraan terekam melakukan pelanggaran, maka secara otomatis surat tilang akan dikirimkan melalui e-mail atau surat tilang yang dikirim secara langsung ke rumah berdasarkan data yang terdaftar di dalam sistem.
Sementara, dalam pelaksanaan pengawasan berlalu lintas dengan sistem ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jakarta dan sekitarnya, berlaku sistem surat tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp. Penerapan ini juga sempat disampaikan dalam upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi penegakan hukum dalam berkendara.
Meski demikian, inovasi tersebut perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, dalam proses pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kini pemilik kendaraan diwajibkan menulis nomor handphone. Nantinya, pemilik kendaraan yang menerima notifikasi ETLE lewak WhatsApp diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui situs resmi di https://etle-pmj.id.
Proses klarifikasi ini meliputi pengisian data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, hingga informasi penting lainnya. Setelah proses ini selesai, maka pelanggar akan menerima kode pembayaran yang harus dilunasi dengan beberapa metode.
Lantas bagaimana cara cek tolang ETLE PMJ? Simak langkah-langkahnya dalam ulasan berikut ini.
Cara Cek Tilang ETLE PMJ
Untuk memastikan apakah kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak, pemilik kendaraam bisa melakukan pengecekan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman resmi ETLE di alamat https://etle-pmj.id/.
Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
3. Setelah semua data sudah terisi, maka klik "Cek Data".
4. Apabola tidak ada pelanggaran, maka akan muncul keterangan "No Data Available".
5. Sementara jika kendaraan terekam melakukan pelanggaran di jalan raya, maka akan muncul informasi yang mencakup:
• Waktu pelanggaran
• Lokasi pelanggaran
• Status pelanggaran
• Tipe atau Jenis kendaraan
6. Selanjutnya, kendaraan yang terkena tilang ETLE, maka pemilik wajib membayar denda tilang. Untuk pembayaran denda e-tilang sendiri dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!
-
Fedi Nuril Pakai Celak Mata Bikin Kaget Netizen, Apa Hukum Pria Memakainya Menurut Islam?
-
11 Prompt Gemini AI Edit Foto Acara Tunangan dan Lamaran, Siap Pakai Tinggal Copas
-
Siapa Istri Irjen Krishna Murti? Ini Sosok Nany Arianty Utama
-
Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kader PDIP yang Dicopot dari Kepala LKPP
-
Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi
-
Zodiak Cancer Cocok dengan Zodiak Apa Saja? 5 Pasangan Ini Paling Match
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Base Note Sandalwood Terbaik: Pancarkan Aura Elegan Sepanjang Hari
-
Memahami Soal dan Jawaban Survei Lingkungan Indonesia Belajar 2025
-
Skincare Glowsophy Merek Negara Mana? Harga Murah Meriah dan Sudah BPOM