Suara.com - Perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025). Majelis hakim mengesahkan perceraian mereka dengan alasan Paula terbukti berselingkuh.
“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga," jelas Humas PA Jaksel, Suryana, saat ditemui di kantornya. "Juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan juga menyatakan itu terbukti.”
Suryana sempat mengungkit soal sosok berinisial NS yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim. Keberadaan orang ketiga ini juga yang diduga melatarbelakangi keputusan hakim menyebut Paula sebagai istri nusyuz atau istri yang durhaka kepada suaminya.
“Sehingga dengan adanya pihak ketiga, yang kita tahu di media, jadi yang inisial NS itu, majelis hakim menyatakan itu terbukti sehingga dengan terbukti adanya pihak ketiga dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon," kata Suryana.
“Dalam hal ini (dugaan perselingkuhan terjadi) antara Termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak Termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, itu artinya istri yang durhaka kepada suami," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Humas PA Jaksel itu juga sempat menjelaskan makna dari istilah istri nusyuz, “Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami, yang tadi bahasannya melalaikan kewajiban kemudian yang lainnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.”
Putusan ini seketika menuai pro dan kontra, apalagi karena setelahnya Paula langsung melaporkan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh majelis hakim kepada Komisi Yudisial. Paula juga menegaskan tidak ada perselingkuhan dalam rumah tangganya dan kini dia merasa dipojokkan.
Salah satu pihak yang tegas membela Paula adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pengacara yang terkenal dengan gaya flamboyannya ini sampai menyiratkan rasa heran dengan putusan yang dibuat oleh majelis hakim yang menyidang perkara perceraian Paula dan Baim.
“Sebagai ahli hukum yang sudah 38 tahun menjadi pengacara, topik hari ini di medsos adalah ternyata benar selama ini Paula terbukti selingkuh dari lakinya,” kata Hotman di salah satu videonya, seperti dilihat pada Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Psikolog: Miris Banget
“Aduh…” keluh Hotman lagi, kemudian menyampaikan hal yang dirasanya janggal dalam putusan tersebut. Salah satu yang ditegaskan Hotman adalah apakah memang ada bukti perselingkuhan dari segi hukum dalam perkara perceraian tersebut.
“Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota. Itu bukan istilah selingkuh di mata hukum,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, bukti perselingkuhan yang mungkin dibawa ke persidangan misalnya saat salah satu pihak ketahuan mengucapkan kata cinta ke orang selain pasangannya, atau saat kedapatan bertemu. Namun bukti-bukti ini, menurutnya, tidak bisa dibawa ke persidangan sebagai bukti kasus perselingkuhan.
“Itu adalah alasan terjadi pertengkaran terus-menerus karena si istri melakukan ini, ini, ini. Tetapi jangan terlalu terburu-buru mengatakan selingkuh,” tutur Hotman.
“Istilah hukum selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? Ditunjukkan video hubungan intimnya? Si cewek ngaku nggak?” imbuhnya.
Suami Agustianne Marbun itu tidak menampik bahwa perselingkuhan di mata masyarakat memiliki makna yang luas dan tidak sesempit definisi dalam pandangan hukum sebagaimana yang dijelaskan tadi. Namun pada akhirnya tuduhan perselingkuhan itu harus dibuktikan di mata hukum jika disidangkan di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini, 28 Oktober 2025: Siapa Saja yang Dapat Rezeki Nomplok?
-
7 Serum untuk Flek Hitam Membandel Usia 30 Tahun ke Atas yang Aman dan Ampuh
-
5 Shio Paling Hoki 28 Oktober 2025, Siapa yang Dapat Kejutan Rezeki Hari Ini?
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Hari Sumpah Pemuda 2025 Upacara Pakai Baju Apa? Ini Aturan untuk ASN dan Pegawai
-
Terpopuler: Acuan Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional, Tikus Masuk Shio Paling Pelit
-
Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu"
-
31 Poster Hari Sumpah Pemuda 2025 Menarik Siap Pakai, Download Gratis di Sini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian