Suara.com - Dokter Tompi secara terang-terangan tidak menyarankan penggunaan infus whitening (infus pemutih kulit). Hal itu ia ungkap dalam sesi live Instagram belum lama ini.
"Infus whitening? No. Saya nggak saranin," ujarnya, dalam video live yang diunggah ulang akun TikTok @rafaelpage00, Minggu (20/4/2025).
Dokter sekaligus musisi itu menyatakan bahwa sebagian besar produk infus whitening tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hati-hati, semua infus whitening, suntik-suntik pemutih itu biasanya tidak terdaftar di BPOM. Coba tanya sama yang ngerjain," bebernya.
Ia menekankan untuk memastikan legalitas produk sebelum menjalani prosedur apa pun. Jika klinik tidak dapat menunjukkan bukti izin BPOM, sebaiknya prosedur tersebut dihindari.
"Kalau dia bisa tunjukin bukti BPOM-nya ya udah itu aman Anda boleh kerjain. Tapi kalau enggak, jangan ya. Mostly enggak," sambungnya.
Mendengar nasihat Dokter Tompi, terpantau di kolom komentar ramai berbagai respons. Sejumlah warganet dari kalangan wanita pun mengaku mengurungkan niat untuk infus whitening,
"Baru mau nyoba terus lewat Dokter Tompi bilang gini nggak jadi niat ni akhirnya," komentar salah satu warganet.
"Disadarkan oleh Dokter Tompi padahal udah mau coba-coba," sahut yang lain.
Baca Juga: Bahaya Parasetamol bagi Lansia: Risiko Gagal Jantung, Ginjal, dan Tukak Lambung Meningkat!
"Terima kasih hampir kemarin mau suntik tapi takut dan ragu, kalo gitu buluk gini ga papa yang penting sehat," tambah yang lainnya.
Mengenal Infus Whitening
Infus whitening adalah prosedur kecantikan yang melibatkan penyuntikan cairan yang mengandung berbagai zat aktif langsung ke dalam aliran darah. Tujuan utamanya adalah untuk mencerahkan kulit, meratakan warna kulit, serta mengurangi noda atau bercak pada wajah. Prosedur ini juga dipercaya dapat mengatasi masalah penuaan, seperti keriput dan kulit kendur.
Dilansir dari Alodokter, kandungan infus whitening terdiri atas beberapa zat yang masing-masing dapat memberikan manfaat berbeda untuk kulit, antara lain:
Vitamin C: Berperan sebagai antioksidan yang dapat mengurangi pembentukan melanin di kulit, meningkatkan produksi kolagen, dan mempercepat proses penyembuhan luka.
Kolagen: Membantu menjaga elastisitas kulit, membuatnya tampak lebih kenyal, halus, dan lembap.
Glutathione: Merupakan antioksidan yang bekerja sebagai agen pemutih kulit, serta dapat mengencangkan kulit dan menyamarkan keriput.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal
-
WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah