Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut buka suara terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Tak asal nimbrung, Hotman Paris mulai tergerak untuk buka suara setelah mendengar 2 kata "kontroversial" dari hakim soal perceraian Paula dan Baim.
Informasi terkait kata-kata hakim perceraian Paula disampaikan oleh Hotman Paris ketika menjadi bintang tamu acara "FYP" episode Selasa (22/4/2025). Pengacara kondang yang telah berkarier selama puluhan tahun itu merasa kata-kata yang disampaikan sang hakim mengusik rasa keadilan dalam dirinya.
Kata-kata tersebut adalah adanya orang ketiga serta istri durhaka. Di mana menurut Hotman Paris, istilah itu tidak dalam undang-undang dan tidak bisa dijadikan sebagai alasan bercerai. Ia pun menjelaskan lebih lanjut tentang apa saja istilah yang lebih umum digunakan sesuai undang-undang.
"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Karena ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris, dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).
"Dalam undang-undang hanya dikenal alasan cerai karena berzina. Kalau hanya karena kedekatan, chatting-chatting, itu bukan alasan cerai. Makan (bersama) pun enggak bisa (dijadikan alasan cerai). Harusnya ditulis alasannya pertengkaran terus-menerus akibat misalnya kedekatan," kata Hotman menjelaskan lebih lanjut.
Hotman Paris pun mengingatkan soal beratnya membuktikan tuduhan perzinahan menurut undang-undang. Di mana harus ada beberapa poin yang dipenuhi, seperti misalnya yang bersangkutan harus melihat, mengakui, ada saksi, serta berbagai bukti konkret lain.
"Kalau indikasi kata hakim itu kan seolah-olah terjadi perzinahan. Perselingkuhan ada dua artinya, di mata hukum hanya ada istilah berzina. Dalam sehari-hari ada juga selingkuh hanya pacar-pacaran tidak ada berzina, tidak ada persetebuhan," ujar Hotman Paris lagi.
"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya. Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.
Hotman Paris juga sempat berkomunikasi dengan Paula Verhoeven melalui pesan WhatsApp dan telepon. Dari penjelasan yang disampaikan oleh Paula Verhoeven, Hotman Paris lantas memberikan pandangannya bermodal insting hukumnya sebagai pengacara ternama.
Baca Juga: Hotman Paris Tegaskan Rekaman Suara Paula Verhoeven dan Baim Wong Bukan Bukti Selingkuh
Namun Hotman Paris menegaskan dirinya tidak mau menjadi pengacara Paula Verhoeven dalam masalah ini. Ia hanya sekadar memberikan pandangan hukum dan arahan.
"Saya mau jelaskan, saya bukan pengacaranya Paula dan saya tidak mau menjadi pengacaranya. Saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior. Saya spesialis perkara-perkara bisnis besar, tapi kan logika hukumnya sudah sangat tajam," tandas lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut.
Sekarang Paula Verhoeven tengah menempuh hukum lebih lanjut dengan mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Alvon Kurnia Palma selaku pengacara Paula Verhoeven menyampaikan pihaknya saat ini tengah menunggu respons KY atas laporan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Powder Blush vs Liquid Blush: Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Anda?
-
5 Lip Tint yang Stain-nya Tahan Lama, Murah dan Tak Bikin Bibir Kering
-
5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
-
UNIQLO x Cecilie Bahnsen Debut di Indonesia, Koleksi Feminin Romantis Siap Jadi Statement Daily Wear
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci Perempuan Lebih Percaya Diri Kelola Bisnis
-
Sepeda Hybrid Cocok Buat Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Harga Bersahabat
-
Sepatu Salomon Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah untuk Hiking dan Aktivitas Outdoor
-
Mendekati Usia 30? Ini Cara Simpel Jaga Elastisitas Kulit Biar Tetap Kencang dan Glowing
-
Siapa Ayah Sambung Syifa Hadju? Ini Profil Andre Ariyantho yang Jadi Sorotan
-
Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah