Suara.com - Badal haji adalah sebuah amalan yang memungkinkan seseorang untuk menunaikan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakannya karena alasan kesehatan. Lantas, bagaimana cara badal haji orang meninggal?
Konsep ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk saling membantu dalam memenuhi kewajiban agama, terutama bagi mereka yang terhalang oleh keadaan fisik atau kematian.
Pelaksanaan badal haji memiliki dasar hukum yang jelas dalam ajaran Islam, di mana ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa praktik ini diperbolehkan.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah haji ini sah menurut hukum Islam dan diterima oleh Allah SWT. Simak penjelasan selengkapnya seperti dikutip dari situs resmi BPKH dan sumber lainnya.
Hukum dan Dasar Badal Haji
Badal haji diperbolehkan dalam agama Islam berdasarkan berbagai dalil yang menguatkan pelaksanaan haji atas nama orang lain.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, dalam sebuah hadis seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ibunya yang berniat untuk berhaji, namun meninggal dunia sebelum kesempatan itu datang.
Rasulullah SAW menjawab bahwa boleh bagi anak tersebut untuk menggantikan ibadah haji untuk ibunya (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut mayoritas ulama dari berbagai mazhab, hukum badal haji adalah sah untuk orang yang sudah meninggal atau yang tidak mampu melaksanakan haji karena alasan medis atau usia lanjut. Namun, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi
Syarat Melaksanakan Badal Haji
1. Sudah Melaksanakan Haji untuk Diri Sendiri
Sebelum melakukan badal haji untuk orang lain, seseorang diwajibkan untuk terlebih dahulu menunaikan haji untuk dirinya sendiri.
Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, di mana Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang harus terlebih dahulu berhaji untuk dirinya, baru kemudian menggantikan haji untuk orang lain.
2. Niat untuk Menghajikan Orang Lain Saat Ihram
Untuk melaksanakan badal haji bagi orang lain, niat tersebut harus diucapkan pada saat memulai ihram. Bacaan niat yang umum digunakan adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
Sensasi Seoul di Lombok, Nikmati Kuliner Korea Otentik dan Pengalaman Belanja Kekinian di Sini
-
Rahasia Rambut Sehat Alyssa Daguise: Bukan Cuma Shampo, Ini yang Wajib Diperhatikan di Kulit Kepala!
-
Bagaimana Sunscreen Bekerja Melindungi Wajah? Ini 5 Rekomendasi Produk SPF 50 Terbaik
-
5 Produk Skincare Alpha Arbutin untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
11 Perlengkapan Wajib dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Punya?
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan