- BPS merilis data yang menunjukkan tingginya dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pasar tenaga kerja.
- BPS melaporkan bahwa 0,77 persen dari total pengangguran pada Agustus 2025 merupakan korban PHK yang terjadi setahun terakhir.
- Mengingat total pengangguran mencapai 7,46 juta orang, angka 0,77 persen tersebut setara dengan lebih dari 57.000 orang yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan tingginya dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pasar tenaga kerja.
BPS melaporkan bahwa 0,77 persen dari total pengangguran pada Agustus 2025 merupakan korban PHK yang terjadi setahun terakhir.
Mengingat total pengangguran mencapai 7,46 juta orang, angka 0,77 persen tersebut setara dengan lebih dari 57.000 orang yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa imbas PHK ini paling banyak berasal dari sektor-sektor kunci ekonomi.
"Pengangguran yang terkena PHK paling banyak berasal dari industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan," kata Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Selain korban PHK, BPS merinci kategori pengangguran lain yang menunjukkan masalah struktural di pasar kerja diantaranya pengangguran yang paling besar kedua adalah lulusan baru (fresh graduate) yang belum terserap pasar kerja, mencapai 14,58 persen dari total pengangguran.
Sementara kategori yang paling mendominasi adalah pengangguran jangka panjang, yaitu mereka yang telah mencari kerja selama lebih dari setahun, mencapai angka mencengangkan yakni 31,08 persen.
Sedangkan sebanyak 9,07 persen di antaranya adalah orang yang sudah diterima bekerja atau sudah memiliki usaha, namun belum efektif memulai aktivitasnya dan masih dicatat sebagai pengangguran.
Baca Juga: Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia