Suara.com - Situasi tegang terjadi di Rapat Kerja Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025) antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud.
Adapun dalam rapat yang diperuntukkan sebagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut jadi ajang perang sindir antara sang Gubernur Kaltim dengan Gubernur Jabar.
Rudy Mas'ud menggunakan gilirannya menyampaikan pendapat untuk melontarkan julukan bernuansa ledekan 'Gubernur Konten' ke Dedi Mulyadi.
Ledekan tersebut berkaca dari sosok Dedi Mulyadi yang gencar mengunggah kegiatan dan kinerjanya sebagai gubernur ke media sosial melalui konten-konten menghibur.
"Yang saya hormati Bu Wamendagri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih Kang Dedi," ucap Rudy Masud menyapa hadirin sekaligus menyindir Dedi Mulyadi.
Alih-alih emosi, Dedi Mulyadi tak pusing dan merespon dengan santai ke sindiran Rudy Mas'ud.
Dedi Mulyadi malah bersyukur bisa mendapat julukan 'Gubernur Konten' lantaran ia berhasil menghemat anggaran iklan dan komunikasi kegiatannya mengunggah konten untuk mengkomunikasikan kinerja pemerintah provinsi.
"Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan," sahut Dedi saat mendapat giliran berbicara.
Perang sindiran tersebut diduga terjadi lantaran ada ketegangan di balik layar antara Dedi dengan Rudy.
Baca Juga: Usai Ingin Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Minta Pelajar Jalan Kaki ke Sekolah
Keduanya diketahui bukan merupakan pejabat yang kaleng-kaleng lantaran punya modal melimpah untuk bisa berkampanye dan memperebutkan kursi gubernur.
Lantas, seperti apa perbandingan antara kekayaan Dedi Mulyadi dengan kekayaan Rudy Masud.
Dedi Mulyadi kantongi belasan miliar Rupiah
Kemenangan Dedi Mulyadi memperebutkan kursi Gubernur Jawa Barat tentu memerlukan modal yang besar. Untungnya, Dedi merupakan sosok yang serba ada.
Sosok mantan Bupati Purwakarta ini melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Dedi mengungkap harta kekayaannya ke publik dengan total nominal yang fantastis, yakni Rp12.851.243.199 alias Rp12,8 miliar.
Belasan miliar yang dimiliki oleh Dedi Mulyadi tak hanya berupa uang tunai, namun dalam berbagai jenis seperti tanah dan bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Promo THR Lebaran Alfamart Berakhir Hari Ini 19 Maret 2026, Borong Khong Guan dan Marjan Segera
-
Promo Superindo Besar-besaran Jelang Lebaran, Cuma Hari Ini 19 Maret 2026!
-
30 Link Template Kartu Ucapan Idul Fitri 2026 Siap Download
-
6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik
-
5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya
-
9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026
-
Khutbah Idul Fitri 2026 Singkat, Menyentuh Hati, dan Relate dengan Generasi Sekarang
-
5 Cara Mengatur Stok Makanan di Kulkas Sebelum Ditinggal Mudik agar Tidak Busuk
-
25 Kata-Kata Bijak Perjuangan Perantau Pulang Mudik Demi Keluarga
-
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?