3. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual dalam rumah tangga tidak hanya melibatkan hubungan seksual tanpa persetujuan, tetapi juga segala bentuk paksaan seksual dalam pernikahan.
Pasal 8 UU No. 23 Tahun 2004 menyebutkan, kekerasan seksual mencakup:
- Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan
- Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar atau menyakitkan
- Pemaksaan hubungan seksual untuk tujuan komersial
- Perlakuan seksual yang merendahkan atau mempermalukan pasangan
Perlu diingat bahwa dalam pernikahan sekalipun, seks tanpa persetujuan tetap dianggap sebagai kekerasan seksual. Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak atas tubuhnya sendiri, bahkan dalam hubungan suami istri.
4. Kekerasan Ekonomi (Penelantaran Rumah Tangga)
Kekerasan ekonomi atau penelantaran rumah tangga adalah bentuk kekerasan yang terjadi saat seseorang dengan sengaja tidak memenuhi kebutuhan dasar pasangan atau anggota keluarga lainnya yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Menurut Pasal 9 UU No. 23 Tahun 2004, penelantaran rumah tangga termasuk:
- Tidak memberi nafkah yang layak
- Melarang pasangan bekerja atau mencari penghasilan
- Menguasai seluruh aset bersama tanpa hak
- Menjadikan pasangan sepenuhnya tergantung secara finansial
Kekerasan ini sering kali digunakan untuk mengontrol atau memperlemah posisi pasangan, terutama perempuan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menyebabkan ketergantungan dan membuat korban sulit keluar dari hubungan yang toxic.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
Empat bentuk KDRT ini bisa menimpa siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki. Menurut laporan Komnas Perempuan tahun 2023, ribuan kasus KDRT tercatat setiap tahunnya, namun diyakini angka riil bisa jauh lebih tinggi karena banyak korban enggan melapor akibat rasa takut atau tekanan sosial.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami salah satu bentuk kekerasan di atas, jangan ragu untuk mencari bantuan. Anda bisa menghubungi SAPA 129 (Layanan Sahabat Perempuan dan Anak) atau mengakses layanan dari Komnas Perempuan di situs resminya.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
-
Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
-
Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
-
Pernah Jadi Korban Konten, Astrid Yakin Baim Wong Kondisikan Anak Agar Ogah Bertemu Paula Verhoeven
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil dengan Sekarang, Hasil Natural Bikin Mewek
-
Beda Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dan Ni Luh Puspa, Menteri vs Wakil Menteri Pariwisata
-
Tolak Penawaran Jadi Menpora, Begini Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad Sedari Muda