3. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual dalam rumah tangga tidak hanya melibatkan hubungan seksual tanpa persetujuan, tetapi juga segala bentuk paksaan seksual dalam pernikahan.
Pasal 8 UU No. 23 Tahun 2004 menyebutkan, kekerasan seksual mencakup:
- Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan
- Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar atau menyakitkan
- Pemaksaan hubungan seksual untuk tujuan komersial
- Perlakuan seksual yang merendahkan atau mempermalukan pasangan
Perlu diingat bahwa dalam pernikahan sekalipun, seks tanpa persetujuan tetap dianggap sebagai kekerasan seksual. Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak atas tubuhnya sendiri, bahkan dalam hubungan suami istri.
4. Kekerasan Ekonomi (Penelantaran Rumah Tangga)
Kekerasan ekonomi atau penelantaran rumah tangga adalah bentuk kekerasan yang terjadi saat seseorang dengan sengaja tidak memenuhi kebutuhan dasar pasangan atau anggota keluarga lainnya yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Menurut Pasal 9 UU No. 23 Tahun 2004, penelantaran rumah tangga termasuk:
- Tidak memberi nafkah yang layak
- Melarang pasangan bekerja atau mencari penghasilan
- Menguasai seluruh aset bersama tanpa hak
- Menjadikan pasangan sepenuhnya tergantung secara finansial
Kekerasan ini sering kali digunakan untuk mengontrol atau memperlemah posisi pasangan, terutama perempuan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menyebabkan ketergantungan dan membuat korban sulit keluar dari hubungan yang toxic.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
Empat bentuk KDRT ini bisa menimpa siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki. Menurut laporan Komnas Perempuan tahun 2023, ribuan kasus KDRT tercatat setiap tahunnya, namun diyakini angka riil bisa jauh lebih tinggi karena banyak korban enggan melapor akibat rasa takut atau tekanan sosial.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami salah satu bentuk kekerasan di atas, jangan ragu untuk mencari bantuan. Anda bisa menghubungi SAPA 129 (Layanan Sahabat Perempuan dan Anak) atau mengakses layanan dari Komnas Perempuan di situs resminya.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Alami KDRT dari Baim Wong 2 Tahun Terakhir: Mulai Fisik, Psikis, Seksual, Ekonomi
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
-
Resmi, Baim Wong Naik Banding Putusan Cerai Seperti Paula Verhoeven
-
Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
-
Pernah Jadi Korban Konten, Astrid Yakin Baim Wong Kondisikan Anak Agar Ogah Bertemu Paula Verhoeven
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot
-
Wangi Parfum Fruity seperti Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Menyegarkan Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha
-
Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus
-
Berapa Kilogram Daging Kurban Ideal Per Orang? Ini Penjelasannya
-
5 Eyeshadow Brand Lokal yang Pigmented dan Aman Dipakai, Mulai Rp20 Ribuan
-
Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
-
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka