Suara.com - Setiap menjelang Iduladha, pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Muslim adalah: apakah kurban wajib bagi yang mampu? Di tengah semaraknya ibadah tahunan ini, tidak sedikit yang masih bingung akan status hukumnya.
Apakah sekadar sunah atau sebenarnya wajib dilaksanakan oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial?
Dalam tradisi fikih Islam, para ulama mazhab berbeda pendapat soal hal ini. Mayoritas ulama dari Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali menyatakan bahwa kurban adalah sunah muakad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh orang yang mampu.
Namun, Mazhab Hanafi yang diasosiasikan dengan pemikiran Abu Hanifah, berpendapat bahwa kurban adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu secara materi.
Makna dan Filosofi Kurban
Kata “kurban” berasal dari bahasa Arab qorroba-yuqorribu-qurbaanan yang bermakna mendekatkan diri. Ibadah ini merupakan bentuk syukur dan ketaatan seorang hamba kepada Allah. Dalam Al-Qur’an, perintah ini disampaikan secara jelas:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1-2)
Tak hanya ibadah personal, kurban juga memiliki nilai sosial yang tinggi. Daging hewan kurban dibagikan secara luas agar bisa dinikmati oleh masyarakat, terutama yang membutuhkan. Inilah bentuk konkret solidaritas umat yang diwujudkan melalui ibadah.
Namun, menjalankan kurban tidaklah mudah. Dibutuhkan kesiapan dana yang tidak sedikit, ditambah kebutuhan logistik dan tenaga dalam proses penyembelihan dan distribusi. Oleh karena itu, kurban memang dianjurkan hanya bagi mereka yang mampu.
Baca Juga: Hukum Puasa Sebelum Kurban: Jangan Sampai Salah!
Definisi “mampu” pun berbeda menurut mazhab yang dianut. Mazhab Maliki menyatakan seseorang mampu jika memiliki kekayaan senilai 30 dinar (sekitar 60 juta rupiah). Sementara Mazhab Syafi’i melihat kemampuan dari cukup tidaknya seseorang membeli hewan kurban tanpa mengganggu kewajiban nafkah kepada keluarga.
Uniknya, Mazhab Hambali memperbolehkan seseorang untuk berutang demi berkurban, selama diyakini sanggup membayar. Sementara Mazhab Hanafi menetapkan bahwa mereka yang memiliki harta melebihi kebutuhan pokok, setara dengan nisab zakat mal (200 dirham), wajib untuk berkurban.
Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah bahkan menyatakan, “Barangsiapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekat ke tempat shalat kami.”
Namun pendapat ini tak lepas dari kritik. Ulama seperti Syekh Wahbah al-Zuhaili menyebut hadis tersebut dilemahkan oleh para pakar. Bahkan, disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar bin Khattab – dua sahabat dekat Nabi – tidak selalu berkurban tiap tahun karena khawatir masyarakat menganggapnya wajib.
Rasulullah SAW sendiri menjalankan kurban setiap tahun meski hidup dalam kesederhanaan. Bagi beliau, kurban adalah wujud ketaatan dan rasa syukur. Dalam hadis yang diriwayatkan Ahmad dan al-Hakim, Nabi bersabda:
“Tiga hal yang wajib bagiku, namun sunah bagi kalian: salat witir, kurban, dan salat Dhuha.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tren Baru Generasi Urban: Jadikan Rumah Tempat Healing dan Isi Ulang Energi
-
Sepeda MTB untuk Apa? Kenali Fungsi dan Cara Memilih yang Tepat Sebelum Membeli
-
5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir
-
Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna
-
4 Rangkaian Skincare Praktis untuk Atasi Flek Hitam: Begini Kata Dokter
-
6 Sabun Cuci Muka Terbaik di Indomaret sesuai Review dan Harga
-
5 Serum dengan Bahan Pencerah, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Rekomendasi Dokter Estetika
-
8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
-
Jejak Timur dalam Aroma Modern, Ketika Tradisi dan Inovasi Bertemu dalam Sebotol Parfum
-
Beda Kekayaan Taylor Swift dan Travis Kelce yang Menikah, Bak Gajah dan Semut