Lifestyle / Komunitas
Rabu, 20 Mei 2026 | 16:30 WIB
llustrasi libur iduladha 2026
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah pada 27 hingga 28 Mei 2026.
  • Keputusan resmi tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
  • Masyarakat dapat memanfaatkan rangkaian hari libur tersebut untuk keperluan mudik atau berlibur bersama keluarga tercinta.

Suara.com - Libur Iduladha 2026 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan masyarakat Indonesia. Namun, tak sedikit yang bingung dengan jadwal liburnya mengingat lebaran kali ini berbeda dengan lebaran idul Fitri yang bisa sampai berhari-hari.

Kabar baiknya, masyarakat Indonesia akan menikmati libur Iduladha 2026 selama dua hari berturut-turut. Jadwal tersebut sudah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sendiri jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan satu hari cuti bersama setelahnya sehingga masyarakat bisa menikmati waktu libur lebih panjang bersama keluarga.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut jadwal libur Iduladha 2026:

Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Iduladha 1447 H
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 H

Dengan demikian, total libur resmi Iduladha 2026 adalah dua hari.

Tak hanya itu, masyarakat juga berpotensi menikmati long weekend lebih panjang apabila mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026. Sebab setelahnya terdapat libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, kemudian disusul Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.

Rangkaian libur panjang tersebut diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, liburan keluarga, hingga staycation. Karena itu, banyak orang mulai merencanakan perjalanan sejak jauh hari agar bisa mendapatkan tiket dan akomodasi dengan harga lebih terjangkau.

SKB 3 Menteri sendiri menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam menentukan hari kerja, libur nasional, dan cuti bersama setiap tahunnya

Baca Juga: Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Load More