Suara.com - Aktor Atalarik Syach baru saja terkena musibah. Rumah Atalarik Syach dibongkar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kondisi rumah aktor kenamaan Tanah Air tersebut saat ini hancur berantakan, bangunan yang dulu terlihat megah, kini sudah tidak bernilai.
Puing-puing atap, dinding, jendela rumah berserakan di sekitar halaman, bahkan kondisi hunian mantan suami Tsania Marwa tersebut bikin geger media sosial.
Akun TikTok @blue.sky1353 mengunggah kondisi terkini rumah Atalarik yang hancur, hingga memantik beragam komentar warganet.
Mereka menyebut, apa yang dialami Atalarik saat ini sebagai akibat dari balasan perbuatannya pada Tsania Marwa.
"Inget banget waktu Tsania diusir dari rumah, bajunya dimasukin kresek sampah warna hitam. Allah gak tidur," tulis warganet dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025. "Dulu Tsania Marwa diusir, sekarang Atalarik Syach yang diusir dari rumah itu," sambung lainnya.
Terlepas dari tudingan tersebut, tanah seluas 7000 meter persegi yang di atasnya berdiri rumah mewah milik Atalarik, ternyata mengalami sengketa dengan Dede Tasno.
Seperti apa kronologi tanah sengketa hingga berujung pembongkaran paksa rumah Atalarik? Berikut penjelasan singkatnya.
Kronologi Rumah Atalarik Syach Dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong
Melansir informasi dari berbagai sumber, Atalarik Syach mengungkap bahwa jauh sebelum rumahnya dibongkar, tanah lebih dulu mengalami sengketa sejak tahun 2015 silam.
Baca Juga: Ikut Adang Eksekusi Rumah Atalarik Syach yang Sengketa, Keponakan Sang Artis Diduga Dipukul Petugas
Awalnya, Atalarik Syach digugat oleh Dede Tasno ke Pengadilan Negeri Cibinong. Aktor kenamaan tersebut pun tidak tinggal diam dan sempat melakukan perlawanan.
"Ya memang ini sudah salah satu situasi yang sudah harus saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, terus saya melakukan perlawanan hukum," ungkap Atalarik Syach, dilansir pada 16 Mei 2025.
Dede Tasno dalam gugatannya mengklaim bahwa tanah seluas 7000 meter persegi itu miliknya. Kenyataannya Atalarik sudah resmi membeli tanah tersebut pada tahun 2000.
Proses panjang melelahkan yang dilakukan Atalarik dalam melawan penggugat berujung pada kepahitan. Enam tahun berselang, tepatnya tahun 2021, Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan kalau tanah tersebut milik Dede Tasno.
Keputusan itu sontak membuat Atalarik kaget dan heran. Padahal tanah sudah menjadi miliknya, terdaftar resmi di BPN, tapi saat melakukan perlawanan, seolah bukti yang dimiliki tidak kuat.
"Sampai di 2002 itu, surat-suratnya sudah ada. Saya baru bangun pagar-pagar itu di 2003," ujar Atalarik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Ibu Hamil yang Aman: Bebas Iritasi, Wajah Nampak Cerah
-
8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
-
Apa Parfum Mykonos Paling Wangi Tahan Lama? Ini 6 Pilihan yang Layak Dicoba
-
7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi
-
Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
3 Dampak Tahun Kuda Api 2026 bagi Kesehatan: Emosi Mudah Naik hingga Stres
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam