Masih mengacu pada Permen ATR/BPN 21/2020, ada beberapa langkah tepat untuk menyelesaikan dan memenangkan sengketa tanah.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status sertifikat di Kantor Pertanahan.
Pemilik tanah bisa mengetahui apakah surat kepemilikan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) tercatat sebagai surat yang sah di Kantor Pertanahan.
Tak cukup di situ, di Kantor Pertanahan, si pemilik juga dapat memastikan apakah ada sertifikat tanah lainnya yang beredar.
Saat terjadi sengketa tanah, pemilik tanah perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung seperti akta jual beli, surat waris, dan bukti pembayaran pajak properti.
Berkas-berkas tersebut menjadi 'senjata' di pengadilan kala mengalami sengketa tanah.
Mediasi atau menghadirkan pihak ketiga juga menjadi langkah yang tepat. Pemerintah bisa menjadi pihak ketiga untuk menyelesaikan sengketa secara damai tanpa proses pengadilan.
Baru saat mediasi gagal, pemilik tanah bisa mengajukan gugatan ke pengadilan dan membuktikan bahwa tanah yang ia miliki adalah tanah yang sudah tercatat secara hukum.
Bukti-bukti yang telah dikumpulkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan hakim untuk menentukan siapa yang menjadi pemilik sah atas tanah yang disengketakan.
Baca Juga: Awal Mula Sengketa Tanah Atalarik Syach, Kini Rumahnya Hancur Dibongkar Pengadilan
Kemenangan di pengadilan ternyata belum menjadi langkah terakhir. Pemilik tanah idealnya melakukan pendaftaran ulang sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak terjadi sengketa kembali.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung 24 November 2025, Kejutan Romantis Menanti!
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
5 Rekomendasi Sepatu Promo Black Friday 2025 di Mal, Diskon Besar-besaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Ada Carbon Plate untuk Race Day
-
3 Shio dengan Keberuntungan Besar 24-30 November 2025, Kamu Salah Satunya?
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Mengandung Skincare Anti Aging
-
Rangkaian Skincare yang Bagus dan Murah untuk Guru Usia 40-an
-
5 Zodiak Paling Beruntung 24-30 November 2025, Intip Hari Hokimu!
-
Tiga Negara Jadi Destinasi Liburan Favorit Warga Indonesia di 2025, Jepang Masih Nomor Satu
-
Budaya Street Dance Mendunia, Jakarta Siap Jadi Panggung Besar Para Dancer Asia