Jika SVT tidak segera ditangani, ada tiga potensi komplikasi serius yang dapat terjadi. Pertama, denyut jantung bisa meningkat secara ekstrem hingga menyebabkan pingsan.
Kedua, pada kasus kelainan irama jantung bawaan tertentu, denyut jantung dapat melonjak hingga 300 bpm yang sangat berbahaya karena memicu kematian mendadak.
Ketiga, gangguan irama dalam jangka panjang dapat menimbulkan risiko gangguan irama lain yang lebih kompleks, yaitu atrial fibrillation (AF) dengan risiko gagal jantung dan stroke.
Untuk mencegah komplikasi, SVT dapat ditangani melalui prosedur medis yang disebut ablasi, yang bertujuan mengatasi jalur listrik abnormal di jantung secara permanen.
Prosedur ablasi
SVT terjadi akibat adanya generator atau jalur listrik tambahan di jantung yang memicu gangguan irama.
Untuk mengatasi hal ini, dokter dapat melakukan prosedur ablasi, yaitu dengan mencari dan menonaktifkan jaringan listrik berlebih tersebut.
Proses itu dilakukan dengan pemanasan menggunakan energi frekuensi radio (radio-frequency/RF) untuk menghentikan aktivitas listrik abnormal di area yang bermasalah.
dr Dony menjelaskan, prosedur ablasi memiliki tingkat efektivitas yang tinggi dalam mengatasi SVT, yakni sekitar 90-95 persen.
Baca Juga: Perlu Edukasi Inklusif, Penyakit Jantung Bawaan Ancam Anak dengan Kondisi Khusus
"Pasien yang dapat menjalani prosedur ablasi bervariasi, mulai dari anak-anak hingga lansia. Di RS Siloam TB Simatupang, prosedur ablasi bisa dilakukan pada anak berusia 5 tahun hingga pasien berusia lebih dari 70 tahun,” jelas dr Dony.
Ablasi bukanlah operasi dengan pembelahan dada (torakotomi) melainkan menggunakan kateter yang dimasukkan melalui pangkal paha.
Kateter akan melewati pembuluh darah besar menuju jantung. Dalam prosedur ini, dokter akan menghancurkan bagian kecil jaringan jantung yang menjadi sumber gangguan listrik.
Salah satu risiko yang mungkin terjadi adalah jika lokasi jaringan yang perlu dihancurkan berada terlalu dekat dengan jalur utama sistem listrik jantung.
Bila jalur utama ini terkena panas saat proses ablasi, fungsi penghantar listrik jantung bisa terganggu.
Jika hal itu terjadi, dokter mungkin perlu memasang alat pacu jantung di bawah kulit untuk membantu mengatur detak jantung secara normal.
Selain itu, area pangkal paha yang dimasukkan kateter berisiko mengalami bengkak usai ablasi.
“Prosedur ablasi menggunakan teknologi pemetaan jantung dua dimensi (2D) dan tiga dimensi (3D). Meskipun sebagian besar prosedur menggunakan pemetaan 2D, pemetaan 3D menawarkan detail yang lebih mendalam, sehingga memungkinkan tindakan yang lebih akurat," kata dr Dony.
"Teknologi 3D ini umumnya digunakan untuk kasus-kasus yang lebih kompleks. Saat ini, RS Siloam TB Simatupang telah dilengkapi dengan peralatan terbaru tiga dimensi untuk melaksanakan prosedur ablasi tersebut,” tutup dr Dony.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi