Suara.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim. Namun, tidak semua orang bisa langsung menunaikannya lantaran adanya antrian atau waktu tunggu haji reguler.
Di Indonesia, mayoritas calon jamaah mendaftar melalui jalur haji reguler. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah lama waktu tunggu haji reguler yang semakin panjang dari tahun ke tahun.
Lantas, berapa lama waktu tunggu haji reguler di Indonesia? Apakah setiap orang memiliki waktu antrian tunggu naik haji yang sama?
Menurut data resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, lama waktu tunggu haji reguler di Indonesia bervariasi tergantung provinsi dan kabupaten/kota tempat pendaftaran.
Berapa Lama Waktu Tunggu Haji Reguler di Indonesia?
Secara nasional, rata-rata waktu tunggu mencapai 20 hingga 47 tahun. Beberapa wilayah dengan jumlah pendaftar yang sangat tinggi, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Aceh, bahkan mencatat waktu tunggu lebih dari 40 tahun.
Sebagai contoh, berikut adalah rata-rata waktu tunggu haji reguler di beberapa provinsi per 2025:
- Jawa Barat: sekitar 47 tahun
- Banten: sekitar 39 tahun
- Sulawesi Selatan: sekitar 43 tahun
- Aceh: sekitar 41 tahun
- Kalimantan Timur: sekitar 30 tahun
Sementara itu, provinsi dengan jumlah pendaftar lebih sedikit, seperti Papua dan Maluku Utara, memiliki waktu tunggu yang lebih singkat, sekitar 10–15 tahun.
Penyebab Lamanya Waktu Tunggu Haji Reguler
Ada beberapa faktor yang menyebabkan lama waktu tunggu haji reguler di Indonesia menjadi sangat panjang, antara lain:
1. Jumlah Kuota Terbatas
Baca Juga: Kenali Perbedaan Haji Mabrur dan Haji Tidak Mabrur, Jangan Sampai Ibadahmu Sia-sia!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji bagi setiap negara berdasarkan proporsi 0,1% dari jumlah penduduk Muslim negara tersebut.
Untuk Indonesia, kuota haji reguler sekitar 221.000 jamaah per tahun. Jumlah ini sangat kecil dibandingkan jumlah pendaftar yang mencapai jutaan orang.
2. Tingginya Minat Masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji terus meningkat. Banyak yang mendaftar sejak usia muda, bahkan anak-anak pun sudah didaftarkan oleh orang tuanya agar mendapat nomor antrian lebih awal.
3. Sistem Pendaftaran Berdasarkan Antrian
Pendaftaran haji reguler menggunakan sistem first come first served. Siapa yang lebih dulu mendaftar, akan lebih dulu diberangkatkan. Sistem ini memang adil, tetapi berdampak pada semakin panjangnya daftar tunggu.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Perbedaan Haji Mabrur dan Haji Tidak Mabrur, Jangan Sampai Ibadahmu Sia-sia!
-
6 Rekomendasi Paket Skincare Haji dan Umrah, Kulit Terlindungi Selama Ibadah
-
Mengintip Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Musim Haji
-
7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu
-
Harga Sapi Limosin Kualitas Bagus untuk Kurban Iduladha 2025, Seekor Bisa Dibagi untuk 7 Orang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026