Kebersamaan dalam ibadah kurban mempererat tali silaturahmi dan menyatukan niat dalam ibadah kepada Allah SWT.
Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri?
Apabila kurban yang dilakukan bersifat sunnah (bukan nadzar), maka dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk ikut menikmati sebagian dagingnya. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36:
"Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan kepada orang yang merasa cukup dan kepada orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan hewan-hewan itu untukmu agar kamu bersyukur."
Menurut riwayat Aisyah RA, Rasulullah SAW makan hati dari hewan kurban yang beliau sembelih saat kembali ke rumah usai melaksanakan salat Idul Adha.
Hal itu semakin menegaskan bahwa menikmati sebagian daging kurban sendiri merupakan anjuran syariat sebagai bentuk syukur dan tabarruk (mengharap berkah).
Berbeda halnya jika kurban yang dilakukan adalah kurban nadzar, yaitu kurban yang diniatkan karena seseorang pernah bernazar.
Saat bernazar menyembelih hewan kurban, ibadah ini berubah statusnya dari sunnah menjadi wajib. Mazhab Syafi'i dan sejumlah ulama Hanabilah menyatakan bahwa tidak diperbolehkan bagi pekurban untuk mengonsumsi daging kurban yang ia sembelih.
Kurban nadzar dipandang sebagai janji untuk bersedekah, sehingga seluruh bagian hewan tersebut, termasuk daging, kulit, dan bahkan bagian kecil lainnya, wajib diberikan kepada fakir miskin.
Di sisi lain, sebagian ulama dari mazhab Maliki dan kalangan Hanabilah ada yang memperbolehkan pekurban untuk menikmati sebagian daging kurban nadzar.
Baca Juga: 7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
Menurut mereka, yang berubah hanyalah hukum kurbannya, bukan ketentuan boleh atau tidaknya daging tersebut ikut dimakan oleh orang yang berkurban. Meski demikian, sebagai bentuk kehati-hatian, disarankan untuk tidak memakan daging kurban nadzar sendiri.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait apakah boleh kita memakan daging hewan kurban sendiri. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Puasa Arafah 2025: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
-
Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat
-
Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit
-
Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura