Suara.com - Dalam tradisi Islam, dua bentuk penyembelihan hewan yang sering dilaksanakan oleh umat Muslim adalah kurban dan aqiqah.
Meskipun keduanya sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan, kurban dan aqiqah memiliki perbedaan signifikan dari berbagai aspek, mulai dari hukum pelaksanaan, waktu, jenis hewan, hingga cara distribusi daging.
Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara kurban dan aqiqah agar umat Muslim dapat memahami dan menjalankannya sesuai syariat.
1. Hukum Pelaksanaan
Perbedaan pertama yang mendasar antara kurban dan aqiqah terletak pada hukumnya.
Kurban merupakan ibadah yang dilakukan saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).
Mayoritas ulama fiqih menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Namun, sebagian ulama seperti dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa kurban itu wajib bagi yang memenuhi syarat.
Aqiqah, di sisi lain, merupakan sunnah muakkad yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak.
Rasulullah SAW menganjurkan agar orang tua menyembelih hewan aqiqah untuk anaknya pada hari ketujuh sejak kelahiran. Jika belum mampu, bisa ditunda hingga memungkinkan.
2. Waktu Pelaksanaan
Kurban hanya dapat dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar’i, yaitu mulai dari setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan di luar waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban.
Aqiqah lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Waktu terbaik adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika belum bisa pada hari ketujuh, maka dapat dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan pun saat orang tua mampu.
3. Tujuan dan Makna
Kurban dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ketakwaan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Ibadah kurban juga merupakan wujud solidaritas sosial, karena dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
Aqiqah memiliki makna sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak serta sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Aqiqah juga dipercaya sebagai penebus dan perlindungan anak dari gangguan.
4. Jenis dan Jumlah Hewan
Dalam kurban, hewan yang digunakan bisa berupa kambing, domba, sapi, atau unta.
Kambing dan domba diperuntukkan untuk satu orang, sementara sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.
Hewan yang digunakan harus memenuhi syarat umur dan bebas dari cacat.
Baca Juga: Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
Dalam aqiqah, hewan yang disembelih adalah kambing atau domba.
Untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
Syarat hewan aqiqah mirip dengan kurban, yaitu sehat dan tidak cacat.
5. Distribusi Daging
Perbedaan lainnya terlihat pada distribusi daging.
Pada kurban, daging dibagikan kepada tiga golongan: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga untuk diri sendiri.
Bahkan, sangat dianjurkan agar yang berkurban tidak mengambil seluruh dagingnya sendiri.
Sedangkan dalam aqiqah, daging hewan disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Dalam banyak tradisi, aqiqah sering dibarengi dengan acara syukuran dan makan bersama.
Orang tua anak boleh memakan sebagian daging aqiqah.
6. Pelaksana dan Syarat
Kurban dilakukan oleh individu yang telah memenuhi syarat, yaitu Muslim, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
Kurban tidak bisa diwakilkan kepada orang lain secara terus-menerus tanpa izin.
Aqiqah dilaksanakan oleh orang tua atau wali anak sebagai bentuk tanggung jawab syariat atas kelahiran anak.
Tidak ada keharusan bagi anak untuk menyembelih sendiri aqiqahnya ketika dewasa.
Berita Terkait
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha
-
Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 3 Jenis Kambing Lokal Ini Cocok Dijadikan Hewan Kurban
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama