Suara.com - Dalam tradisi Islam, dua bentuk penyembelihan hewan yang sering dilaksanakan oleh umat Muslim adalah kurban dan aqiqah.
Meskipun keduanya sama-sama dilakukan dengan menyembelih hewan, kurban dan aqiqah memiliki perbedaan signifikan dari berbagai aspek, mulai dari hukum pelaksanaan, waktu, jenis hewan, hingga cara distribusi daging.
Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara kurban dan aqiqah agar umat Muslim dapat memahami dan menjalankannya sesuai syariat.
1. Hukum Pelaksanaan
Perbedaan pertama yang mendasar antara kurban dan aqiqah terletak pada hukumnya.
Kurban merupakan ibadah yang dilakukan saat Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).
Mayoritas ulama fiqih menyatakan bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan bagi yang mampu.
Namun, sebagian ulama seperti dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa kurban itu wajib bagi yang memenuhi syarat.
Aqiqah, di sisi lain, merupakan sunnah muakkad yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak.
Rasulullah SAW menganjurkan agar orang tua menyembelih hewan aqiqah untuk anaknya pada hari ketujuh sejak kelahiran. Jika belum mampu, bisa ditunda hingga memungkinkan.
2. Waktu Pelaksanaan
Kurban hanya dapat dilakukan pada waktu yang telah ditentukan secara syar’i, yaitu mulai dari setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan di luar waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban.
Aqiqah lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Waktu terbaik adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika belum bisa pada hari ketujuh, maka dapat dilakukan pada hari ke-14, ke-21, atau kapan pun saat orang tua mampu.
3. Tujuan dan Makna
Kurban dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ketakwaan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Ibadah kurban juga merupakan wujud solidaritas sosial, karena dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
Aqiqah memiliki makna sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak serta sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Aqiqah juga dipercaya sebagai penebus dan perlindungan anak dari gangguan.
4. Jenis dan Jumlah Hewan
Dalam kurban, hewan yang digunakan bisa berupa kambing, domba, sapi, atau unta.
Kambing dan domba diperuntukkan untuk satu orang, sementara sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.
Hewan yang digunakan harus memenuhi syarat umur dan bebas dari cacat.
Baca Juga: Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
Dalam aqiqah, hewan yang disembelih adalah kambing atau domba.
Untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor.
Syarat hewan aqiqah mirip dengan kurban, yaitu sehat dan tidak cacat.
5. Distribusi Daging
Perbedaan lainnya terlihat pada distribusi daging.
Pada kurban, daging dibagikan kepada tiga golongan: sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga untuk diri sendiri.
Bahkan, sangat dianjurkan agar yang berkurban tidak mengambil seluruh dagingnya sendiri.
Sedangkan dalam aqiqah, daging hewan disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Dalam banyak tradisi, aqiqah sering dibarengi dengan acara syukuran dan makan bersama.
Orang tua anak boleh memakan sebagian daging aqiqah.
6. Pelaksana dan Syarat
Kurban dilakukan oleh individu yang telah memenuhi syarat, yaitu Muslim, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
Kurban tidak bisa diwakilkan kepada orang lain secara terus-menerus tanpa izin.
Aqiqah dilaksanakan oleh orang tua atau wali anak sebagai bentuk tanggung jawab syariat atas kelahiran anak.
Tidak ada keharusan bagi anak untuk menyembelih sendiri aqiqahnya ketika dewasa.
Berita Terkait
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Sah atau Tidak?
-
Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha
-
Apakah Kambing Betina Bisa untuk Kurban? Ini Syarat Sah Berkurban Idul Adha
-
Jelang Idul Adha, 3 Jenis Kambing Lokal Ini Cocok Dijadikan Hewan Kurban
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang