Suara.com - Penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang bisa Anda lakukan saat hari raya Idul Adha.
Walaupun begitu, Anda ingat bahwa terdapat batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam.
Jika disembelih di luar batas waktu, hewan tersebut nantinya tidak akan dianggap sah sebagai bagian dari berkurban.
Supaya tidak terlambat atau pun terlalu cepat, ketahui informasi batas waktu penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam berikut ini.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam
Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.
"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).
Sementara itu, batas akhir penyembelihan kurban pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik juga telah dijelaskan dalam hadist serupa berikut.
Baca Juga: Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
"Kendati waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunnahan,"
Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat kurban adalah empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13.
Meski begitu, akan lebih baik jika penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah memperkirakan bahwa Idul Adha 10 Dzulhijah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Itu artinya, berikut adalah waktu yang bisa digunakan untuk menyembelih hewan kurban.
- Hari Raya Idul Adha: Jumat, 6 Juni 2025
- Hari Tasyrik: Sabtu 7 Juni 2025, Minggu 8 Juni 2025, dan Senin 9 Juni 2025.
Batas waktu penyembelihan hewan kurban tahun ini adalah pada hari Senin 9 Juni 2025 sebelum memasuki waktu maghrib.
Berita Terkait
-
Pembagian Hewan Kurban yang Benar Menurut Islam, Begini Aturannya
-
Apakah Boleh Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
7 Perbedaan Mendasar Kurban dan Aqiqah yang Wajib Diketahui Umat Muslim!
-
Mayoritas Ulama Bersuara, Ini Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat
-
Selain Sate, 3 Hidangan Ini Bisa Dijadikan Sajian Saat Perayaan Idul Adha
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat? Cek Nominal dan Cara Daftarnya
-
6 Rekomendasi Sunscreen dengan Blue Light Protection, Cocok untuk yang Kerja Depan Laptop
-
Rp50 Ribu Dapat Sunscreen Apa? Ini 5 Pilihan Praktis yang Juga Bisa Jadi Pelembap
-
5 Parfum Aroma Vanilla yang Cocok untuk Pria, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Serum Kolagen Lokal untuk Usia 40-an, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Kenalan dengan Aset Digital: Bisa Jadi Bagian dari Rencana Keuangan Masa Kini?
-
5 Rekomendasi Sabun Muka yang Mengandung AHA BHA: Angkat Sel Kulit Mati dan Bikin Wajah Cerah
-
5 Rekomendasi Shampo yang Cocok untuk Pria Rambut Ikal dan Kering, Mudah Ditemukan
-
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Sukses Digelar Selama Sebulan, Mustika Ratu Ungkap Kontribusinya
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda